Indonesia Perkuat Keterampilan dan Perlindungan Pekerja Hadapi Perubahan Dunia Kerja 25 Aug 2026 Bantu Padamkan Karhutla, Ilmuwan RI Temukan Pemadam Api dari Singkong 25 Aug 2026 1.356 Knalpot Brong Hasil Razia di Majalengka Bakal Disulap Jadi Monumen Maung 25 Aug 2026 Polri Salurkan Logistik dan Oksigen untuk Penanganan Karhutla 25 Aug 2026 Chelsea Menang 3-2 atas Fulham dalam Drama Lima Gol 25 Aug 2026 Uzbekistan Bidik Pusat Keuangan Digital Asia Tengah 25 Aug 2026 Kemenhut Sanksi 6 Perusahaan akibat Karhutla Berulang di Kalimantan 25 Aug 2026 Harga Emas Antam Hari Ini Rp2,768 Juta per Gram 25 Aug 2026 Daftar Harga BBM Pertamina Hari Ini 25 Agustus 2026 25 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Sumedang Hari Ini, Selasa 25 Agustus 2026 25 Aug 2026 Indonesia Perkuat Keterampilan dan Perlindungan Pekerja Hadapi Perubahan Dunia Kerja 25 Aug 2026 Bantu Padamkan Karhutla, Ilmuwan RI Temukan Pemadam Api dari Singkong 25 Aug 2026 1.356 Knalpot Brong Hasil Razia di Majalengka Bakal Disulap Jadi Monumen Maung 25 Aug 2026 Polri Salurkan Logistik dan Oksigen untuk Penanganan Karhutla 25 Aug 2026 Chelsea Menang 3-2 atas Fulham dalam Drama Lima Gol 25 Aug 2026 Uzbekistan Bidik Pusat Keuangan Digital Asia Tengah 25 Aug 2026 Kemenhut Sanksi 6 Perusahaan akibat Karhutla Berulang di Kalimantan 25 Aug 2026 Harga Emas Antam Hari Ini Rp2,768 Juta per Gram 25 Aug 2026 Daftar Harga BBM Pertamina Hari Ini 25 Agustus 2026 25 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Sumedang Hari Ini, Selasa 25 Agustus 2026 25 Aug 2026

Membongkar Stigma Kripto: Aman dan Potensial, Tips Hindari Penipuan!

ED
Jumat, 10 Mei 2024 | 06:21 WIB
Bagikan
Membongkar Stigma Kripto: Aman dan Potensial, Tips Hindari Penipuan!

Ia pun mengajak masyarakat untuk tidak takut dan ragu untuk mempelajari lebih lanjut tentang kripto. Dengan edukasi dan pemahaman yang memadai, masyarakat dapat memanfaatkan teknologi kripto dengan bijak dan bertanggung jawab.

Jaminan Regulasi

Di Indonesia sendiri, regulasi terkait kripto telah diterbitkan oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) dan nanti pada awal tahun 2024 akan berada dalam pengaturan dan pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Hal ini memberikan jaminan dan kepastian hukum bagi industri kripto untuk terus berkembang di Indonesia.

1. Nilai Transaksi Kripto di Indonesia Melonjak 200% pada Maret 2024

Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) mencatat nilai transaksi kripto di Indonesia mengalami lonjakan signifikan pada Maret 2024.

Angkanya mencapai Rp103,58 triliun, melonjak 207,5% dibandingkan Februari 2024 yang sebesar Rp33,69 triliun. Bersamaan dengan melonjaknya nilai transaksi, jumlah investor kripto di Indonesia juga mengalami peningkatan. Hingga Maret 2024, tercatat terdapat 19,75 juta investor kripto, bertambah sekitar 570.000 orang atau naik 2,97% dibandingkan Februari 2024 yang sebanyak 19,18 juta orang.

CEO Tokocrypto, Yudhono Rawis, mengungkapkan bahwa kenaikan nilai transaksi dan jumlah investor kripto di Indonesia didorong oleh beberapa faktor. Salah satunya adalah kenaikan harga Bitcoin dan meningkatnya minat masyarakat terhadap aset kripto.

"Salah satu alasan kuatnya kinerja pasar kripto pada bulan Maret lalu adalah pemulihan harga Bitcoin yang mencapai harga tertinggi baru sepanjang masa. BTC melonjak ke rekor tertinggi hampir US$74.000.

Halaman :

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.