Memahami Takdir Sebelum Makhluk Diciptakan
Sementara itu, Mulla al-Qari menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan “menulis” dalam hadits tersebut adalah bahwa Allah menjalankan pena di atas Lauh al-Mahfuzh, dengan mewujudkan keterkaitan antara keduanya. Dalam proses itu, Allah menetapkan seluruh takdir makhluk, baik yang telah terjadi maupun yang akan terjadi hingga akhir zaman sesuai dengan kehendak-Nya yang azali, kekal tanpa permulaan. Ibarat seorang penulis yang menorehkan isi pikirannya ke dalam tulisan di atas lembaran kertasnya. Beliau mengatakan:
وَمَعْنَى كَتَبَ اللَّهُ؛ أَجْرَى اللَّهُ الْقَلَمَ عَلَى اللَّوْحِ الْمَحْفُوظِ بِإِيجَادِ مَا بَيْنَهُمَا مِنَ التَّعَلُّقِ، وَأَثْبَتَ فِيهِ مَقَادِيرَ الْخَلْقِ مَا كَانَ، وَمَا هُوَ كَائِنٌ إِلَى الْأَبَدِ عَلَى وَفْقِ مَا تَعَلَّقَتْ بِهِ إِرَادَتُهُ أَزَلًا كَإِثْبَاتِ الْكَاتِبِ مَا فِي ذِهْنِهِ بِقَلَمِهِ عَلَى لَوْحِهِ
Artinya, “Makna ‘kataba Allah’ adalah: Allah menjalankan pena di atas Lauh al-Mahfuzh, dengan mewujudkan keterkaitan antara keduanya. Lalu Allah menetapkan di dalamnya seluruh takdir makhluk, baik yang telah terjadi maupun yang akan terjadi hingga akhir zaman sesuai dengan apa yang telah dikehendaki-Nya sejak azali (sejak kekal tanpa permulaan),” (Mula Al-Qari, Mirqathul Mafathih, , jilid I, halaman 147)
Imam al-Munawi dalam Faid al-Qadir menambahkan bahwa penyebutan “lima puluh ribu tahun” dalam hadits bukan sekadar angka waktu, melainkan isyarat akan jauhnya rentang masa antara penetapan takdir dan penciptaan makhluk. Hal ini menunjukkan betapa agungnya ilmu dan kekuasaan Allah yang telah menentukan segala sesuatu jauh sebelum dunia diciptakan (lihat Faid al-Qadir, , jilid IV, halaman 510).
Dengan demikian, beriman kepada takdir merupakan kewajiban yang harus diyakini oleh setiap Muslim. Yaitu, meyakini bahwa Allah Ta‘ala adalah Pencipta seluruh takdir hamba baik yang baik maupun yang buruk dan semuanya telah ditulis oleh Allah di Lauh al-Mahfuzh sebelum Dia menciptakan mereka.
Segala sesuatu terjadi berdasarkan ketentuan (qadha) dan takdir (qadar)-Nya, serta sesuai dengan kehendak dan keinginan-Nya. Artinya, setiap perbuatan manusia tidak terlepas dari ilmu, ketetapan, dan kehendak Allah. Manusia memang berbuat dengan pilihan dan usahanya sendiri, namun seluruhnya tetap berada dalam lingkup kehendak Allah yang telah ditetapkan sejak azali.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!