Memahami Takdir Sebelum Makhluk Diciptakan
VISI.NEWS | BANDUNG - Sebagai seorang mukmin, kita wajib meyakini bahwa segala sesuatu di alam semesta ini telah diatur oleh Allah dengan penuh kebijaksanaan. Tidak ada satu pun kejadian yang terjadi secara kebetulan, sebab semuanya berjalan sesuai dengan takdir dan ketentuan-Nya. Keyakinan terhadap takdir ini termasuk bagian dari rukun iman yang harus tertanam kuat di hati setiap Muslim, karena ia menjadi bukti pengakuan kita atas kesempurnaan ilmu dan kekuasaan Allah yang meliputi segala sesuatu.
Selain itu, kita juga harus percaya bahwa takdir Allah telah ditetapkan jauh sebelum makhluk diciptakan. Seluruh ketentuan tentang kehidupan, rezeki, ajal, dan segala urusan makhluk telah tertulis di Lauh al-Mahfuzh, bahkan sebelum langit dan bumi tercipta. Sebagaimana sabda Rasulullah SAW:
كَتَبَ اللهُ مَقَادِيرَ الْخَلَائِقِ قَبْلَ أَنْ يَخْلُقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ بِخَمْسِينَ أَلْفَ سَنَةٍ، قَالَ: وَعَرْشُهُ عَلَى الْمَاءِ
Artinya, “Allah telah menuliskan takdir seluruh makhluk lima puluh ribu tahun sebelum menciptakan langit dan bumi. Dan ‘Arsy-Nya berada di atas air,” (HR. Muslim)
Menurut Imam an-Nawawi dalam Syarah an-Nawawi ‘Ala Shahih Muslim, maksud hadits di atas bukanlah bahwa takdir Allah baru ada pada waktu tersebut. Sebab, takdir Allah bersifat azali, yaitu telah ada sejak dahulu tanpa permulaan. Yang dimaksud dalam hadits itu adalah penetapan waktu penulisan takdir di Lauh al-Mahfuzh. Beliau menjelaskan:
قَالَ الْعُلَمَاءُ الْمُرَادُ تَحْدِيدُ وَقْتِ الْكِتَابَةِ فِي اللَّوْحِ الْمَحْفُوظِ أَوْ غَيْرِهِ لَا أَصْلُ التَّقْدِيرِ فَإِنَّ ذَلِكَ أَزَلِيٌّ لَا أَوَّلَ لَهُ
Artinya, “Para ulama menjelaskan: yang dimaksud dalam hadis ini adalah penentuan waktu penulisan takdir di Lauh al-Mahfuzh (atau tempat lain yang sejenis dengannya), bukan asal mula adanya takdir itu sendiri. Sebab, takdir itu bersifat azali, artinya sudah ada sejak dahulu tanpa permulaan, tidak didahului oleh waktu dan tidak ada awalnya,” (An-Nawawi, Syarah Nawawi Ala Shahih Muslim, , jilid XII, halaman 203)
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!