Meity Rahmatia Soroti Perlindungan Hukum untuk UMKM

ED
Jumat, 7 November 2025 | 21:28 WIB
Bagikan
Meity Rahmatia Soroti Perlindungan Hukum untuk UMKM

Meity menambahkan bahwa masyarakat perlu diberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang pentingnya pendaftaran hak cipta dan kekayaan intelektual bagi keberlanjutan usaha mereka. Tanpa perlindungan hukum yang memadai, kata Meity, pelaku UMKM berisiko kehilangan hak atas karya-karya mereka yang sudah dibangun dengan kerja keras.

Di sisi lain, Meity juga menyoroti masalah yang dihadapi banyak UMKM terkait dengan digitalisasi hukum yang belum merata. Hal ini menyebabkan ketimpangan akses di berbagai daerah, di mana sebagian pelaku UMKM kesulitan mengakses fasilitas hukum berbasis digital yang sebenarnya sudah ada. Oleh karena itu, ia berharap agar Kementerian Hukum dan HAM serta instansi terkait lebih intensif dalam melakukan sosialisasi.

Di akhir pernyataannya, Meity menegaskan perlunya pengawasan yang lebih serius dari Kementerian Hukum dan HAM agar pelaksanaan kebijakan hukum benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat bawah, terutama para pelaku UMKM. "Inilah hukum kita harus benar-benar dirasakan oleh kalangan bawah, bukan hanya sekadar seremoni. Selain data, perlu juga perhatian dan pengawasan dari kementerian sendiri,” pungkas Meity.

Kegiatan ini diharapkan dapat menginspirasi lebih banyak UMKM untuk memahami pentingnya perlindungan hukum, khususnya dalam mendaftarkan hak cipta dan kekayaan intelektual mereka, serta mengoptimalkan digitalisasi pelayanan hukum yang sudah ada.

@uli

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.