Meity Rahmatia Soroti Perlindungan Hukum untuk UMKM
VISI.NEWS | JAKARTA – Anggota Komisi XIII DPR RI, Meity Rahmatia, menyoroti pentingnya perlindungan hukum bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), khususnya terkait dengan pendaftaran hak cipta dan kekayaan intelektual. Meity menyatakan bahwa pemerintah perlu memastikan bahwa proses pendaftaran dan legalisasi hukum bagi PT Perseorangan UMKM dapat berjalan dengan mudah, efisien, dan tanpa hambatan.
Meity menekankan, agar pelaku UMKM dapat terlindungi hak cipta dan kekayaan intelektualnya, mereka harus segera mendaftarkan karya mereka untuk mendapatkan kepastian hukum. "Sarana pelayanan hukum ini harus dapat diakses dengan mudah sampai tahap legalisasi tanpa kesulitan akibat proses digitalisasi hukum yang belum berjalan linier," ujar Meity setelah melakukan kunjungan spesifik Komisi XIII DPR RI ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Jawa Barat, pada Kamis (6/11/2025).
Menurutnya, meskipun sistem digital pelayanan hukum sudah tersedia, masih banyak pelaku UMKM yang belum memanfaatkan fasilitas ini secara optimal. "Sebenarnya sudah ada digitalisasi, tapi kurang sosialisasi. Ini yang perlu diperkuat agar pelaku UMKM benar-benar tahu cara mengaksesnya," kata Politisi dari Fraksi PKS tersebut. Sosialisasi yang kurang dinilai menjadi salah satu faktor utama mengapa banyak pelaku UMKM yang belum mendaftarkan hak cipta dan kekayaan intelektual mereka.
Meity juga mendorong adanya sinergi antara Kementerian Hukum dan HAM dengan berbagai pihak, termasuk DPR RI, untuk memperluas jangkauan layanan hukum tersebut. “Perlu kerja sama lintas kementerian dan stakeholder. Komisi XIII DPR RI juga siap menjadi mitra strategis untuk membantu sosialisasi dan mendorong masyarakat agar lebih memahami pentingnya perlindungan hukum ini,” jelasnya.
Ia juga menyoroti posisi Bandung sebagai salah satu pusat unggulan di bidang layanan hukum, yang seharusnya dapat memberikan manfaat lebih besar bagi masyarakat. "Tetapi pada kenyataannya, belum semua tahu bagaimana mengakses ke situ. Sosialisasi dan data autentik dari kementerian masih kurang sehingga tidak sampai ke seluruh lapisan masyarakat,” ungkap Meity, yang juga merupakan Legislator Dapil Sulawesi Selatan I.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!