Meity Rahmatia Soroti Perlindungan Hukum untuk UMKM

ED
Jumat, 7 November 2025 | 21:28 WIB
Bagikan
Meity Rahmatia Soroti Perlindungan Hukum untuk UMKM

VISI.NEWS | JAKARTA Anggota Komisi XIII DPR RI, Meity Rahmatia, menyoroti pentingnya perlindungan hukum bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), khususnya terkait dengan pendaftaran hak cipta dan kekayaan intelektual. Meity menyatakan bahwa pemerintah perlu memastikan bahwa proses pendaftaran dan legalisasi hukum bagi PT Perseorangan UMKM dapat berjalan dengan mudah, efisien, dan tanpa hambatan.

Meity menekankan, agar pelaku UMKM dapat terlindungi hak cipta dan kekayaan intelektualnya, mereka harus segera mendaftarkan karya mereka untuk mendapatkan kepastian hukum. "Sarana pelayanan hukum ini harus dapat diakses dengan mudah sampai tahap legalisasi tanpa kesulitan akibat proses digitalisasi hukum yang belum berjalan linier," ujar Meity setelah melakukan kunjungan spesifik Komisi XIII DPR RI ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Jawa Barat, pada Kamis (6/11/2025).

Menurutnya, meskipun sistem digital pelayanan hukum sudah tersedia, masih banyak pelaku UMKM yang belum memanfaatkan fasilitas ini secara optimal. "Sebenarnya sudah ada digitalisasi, tapi kurang sosialisasi. Ini yang perlu diperkuat agar pelaku UMKM benar-benar tahu cara mengaksesnya," kata Politisi dari Fraksi PKS tersebut. Sosialisasi yang kurang dinilai menjadi salah satu faktor utama mengapa banyak pelaku UMKM yang belum mendaftarkan hak cipta dan kekayaan intelektual mereka.

Meity juga mendorong adanya sinergi antara Kementerian Hukum dan HAM dengan berbagai pihak, termasuk DPR RI, untuk memperluas jangkauan layanan hukum tersebut. “Perlu kerja sama lintas kementerian dan stakeholder. Komisi XIII DPR RI juga siap menjadi mitra strategis untuk membantu sosialisasi dan mendorong masyarakat agar lebih memahami pentingnya perlindungan hukum ini,” jelasnya.

Ia juga menyoroti posisi Bandung sebagai salah satu pusat unggulan di bidang layanan hukum, yang seharusnya dapat memberikan manfaat lebih besar bagi masyarakat. "Tetapi pada kenyataannya, belum semua tahu bagaimana mengakses ke situ. Sosialisasi dan data autentik dari kementerian masih kurang sehingga tidak sampai ke seluruh lapisan masyarakat,” ungkap Meity, yang juga merupakan Legislator Dapil Sulawesi Selatan I.

Meity menambahkan bahwa masyarakat perlu diberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang pentingnya pendaftaran hak cipta dan kekayaan intelektual bagi keberlanjutan usaha mereka. Tanpa perlindungan hukum yang memadai, kata Meity, pelaku UMKM berisiko kehilangan hak atas karya-karya mereka yang sudah dibangun dengan kerja keras.

Di sisi lain, Meity juga menyoroti masalah yang dihadapi banyak UMKM terkait dengan digitalisasi hukum yang belum merata. Hal ini menyebabkan ketimpangan akses di berbagai daerah, di mana sebagian pelaku UMKM kesulitan mengakses fasilitas hukum berbasis digital yang sebenarnya sudah ada. Oleh karena itu, ia berharap agar Kementerian Hukum dan HAM serta instansi terkait lebih intensif dalam melakukan sosialisasi.

Di akhir pernyataannya, Meity menegaskan perlunya pengawasan yang lebih serius dari Kementerian Hukum dan HAM agar pelaksanaan kebijakan hukum benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat bawah, terutama para pelaku UMKM. "Inilah hukum kita harus benar-benar dirasakan oleh kalangan bawah, bukan hanya sekadar seremoni. Selain data, perlu juga perhatian dan pengawasan dari kementerian sendiri,” pungkas Meity.

Kegiatan ini diharapkan dapat menginspirasi lebih banyak UMKM untuk memahami pentingnya perlindungan hukum, khususnya dalam mendaftarkan hak cipta dan kekayaan intelektual mereka, serta mengoptimalkan digitalisasi pelayanan hukum yang sudah ada.

@uli

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.