Lima Oknum Dishub Bekasi Terancam Dipecat akibat Dugaan Pungli
Ilustrasi./visi.news/bisnis.com.
Tri menambahkan Pemerintah Kota Bekasi akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan petugas Dishub agar praktik serupa tidak kembali terjadi.
"Jika masih ada yang melakukan pelanggaran seperti ini, tentu akan diberikan sanksi yang tegas," katanya.
Ia juga menyampaikan bahwa perkembangan penanganan kasus tersebut telah dilaporkan kepada Gubernur Jawa Barat.
"Saya juga sudah menyampaikan kepada Pak Gubernur bahwa laporan yang viral itu telah ditindaklanjuti. Saat ini ke limanya sudah diproses," ujar Tri.
Sementara itu, hasil pemeriksaan internal mengungkap dugaan praktik pungli tidak hanya terjadi satu kali. Kepala Bidang Pengendalian Operasional (Dalops) Dishub Kota Bekasi Arlindo mengatakan terdapat oknum yang baru pertama kali melakukan pelanggaran dan ada pula yang diduga telah mengulanginya.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan, ada oknum yang baru mau coba-coba, dan ada yang ke-2 kali," ujar Arlindo.
Ia juga menyebut hasil pemeriksaan menunjukkan uang hasil pungli dibagikan kepada para pelaku sesuai dengan peran masing-masing. Seluruh berita acara pemeriksaan telah dilimpahkan ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bekasi untuk diproses sesuai ketentuan kepegawaian.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!