Homecare Jember Ubah Pola Layanan Kesehatan, Tenaga Medis Kini Datangi Rumah Warga 1 Aug 2026 Lepas Sambut Danbrigif 9 Kostrad, Gus Fawait Ajak Perkuat Sinergi Bangun Jember 1 Aug 2026 Volume Sampah Kota Sukabumi Terus Meningkat, Akhir Pekan Bisa Capai 194 Ton 1 Aug 2026 Dapur SPPG di Sukabumi Berhenti Beroperasi Sementara Buntut Dugaan Keracunan 1 Aug 2026 VinFast Resmi Gebrak Filipina, Buka 21 Dealer Motor Listrik Sekaligus 1 Aug 2026 Hunian Tak Lagi Sekadar Tempat Tinggal, Pinhome Ungkap Tren Baru Properti 2026 1 Aug 2026 Opening Festival Al Jabbar Digarap Maestro, Siap Guncang Jawa Barat! 1 Aug 2026 Tinta Emas KDS Membawa Pramuka Kabupaten Bandung Teladan di Jawa Barat 1 Aug 2026 Musda KNPI Jabar Tetapkan Bayu Umbara Sebagai Bakal Calon 1 Aug 2026 Kejagung Geledah Rumah Febrie Adriansyah Terkait TPPU 1 Aug 2026 Homecare Jember Ubah Pola Layanan Kesehatan, Tenaga Medis Kini Datangi Rumah Warga 1 Aug 2026 Lepas Sambut Danbrigif 9 Kostrad, Gus Fawait Ajak Perkuat Sinergi Bangun Jember 1 Aug 2026 Volume Sampah Kota Sukabumi Terus Meningkat, Akhir Pekan Bisa Capai 194 Ton 1 Aug 2026 Dapur SPPG di Sukabumi Berhenti Beroperasi Sementara Buntut Dugaan Keracunan 1 Aug 2026 VinFast Resmi Gebrak Filipina, Buka 21 Dealer Motor Listrik Sekaligus 1 Aug 2026 Hunian Tak Lagi Sekadar Tempat Tinggal, Pinhome Ungkap Tren Baru Properti 2026 1 Aug 2026 Opening Festival Al Jabbar Digarap Maestro, Siap Guncang Jawa Barat! 1 Aug 2026 Tinta Emas KDS Membawa Pramuka Kabupaten Bandung Teladan di Jawa Barat 1 Aug 2026 Musda KNPI Jabar Tetapkan Bayu Umbara Sebagai Bakal Calon 1 Aug 2026 Kejagung Geledah Rumah Febrie Adriansyah Terkait TPPU 1 Aug 2026

Lima Oknum Dishub Bekasi Terancam Dipecat akibat Dugaan Pungli

Desi Rossilawati
Sabtu, 1 Agustus 2026 | 09:30 WIB
Bagikan
Lima Oknum Dishub Bekasi Terancam Dipecat akibat Dugaan Pungli

Ilustrasi./visi.news/bisnis.com.

Kasus tersebut kemudian mendapat perhatian Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Melalui akun Instagram pribadinya, Dedi menyatakan telah berkoordinasi dengan Wali Kota Bekasi Tri Adhianto dan meminta seluruh oknum yang terbukti melakukan pungli diberikan sanksi tegas tanpa membedakan status kepegawaiannya.

"Apakah dia ASN, PPPK atau PPPK paruh waktu, saya sudah menyampaikan kepada Pak Wali Kota Bekasi untuk dilakukan tindakan tegas dengan diberhentikan dari pekerjaannya secara tidak hormat," kata Dedi melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, @dedimulyadi71.

Menindaklanjuti kasus tersebut, Dinas Perhubungan Kota Bekasi menggelar sidang kode etik terhadap lima pegawai yang diduga terlibat. Kelima pegawai berinisial F, S, P, S, dan R dinyatakan terbukti melakukan pelanggaran berat dan direkomendasikan menerima sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

"Kami pastikan semuanya kena unsur pelanggaran berat terkait pungli," ujar Kepala Dishub Kota Bekasi Zeno Bachtiar.

Selain direkomendasikan dipecat, kelima pegawai tersebut juga dibebastugaskan dari lapangan dan ditarik ke Markas Komando Dishub untuk mempermudah proses pemeriksaan.

Menurut Zeno, Dishub Kota Bekasi tidak memberikan toleransi terhadap pelanggaran integritas yang dilakukan oleh pegawainya.

Hal senada disampaikan Wali Kota Bekasi Tri Adhianto. Ia memastikan seluruh oknum yang diduga terlibat telah dinonaktifkan dari tugas lapangan dan sedang menjalani proses administrasi menuju pemberhentian.

"Saya langsung menindaklanjutinya dengan Kepala Dinas Perhubungan agar kasus tersebut diselidiki dan ditindak. Para pelakunya sudah diproses (pemecatan)," ujar Tri.

Halaman :

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.