KUHAP Saat Ini Belum Mampu Memberikan Perlindungan HAM

Desi Rossilawati
Rabu, 2 Juli 2025 | 11:18 WIB
Bagikan
KUHAP Saat Ini Belum Mampu Memberikan Perlindungan HAM

Seminar ini menghasilkan rekomendasi krusial antara lain penguatan kontrol yudisial via HPP, penyesuaian paradigma penuntutan, penyelesaian perkara non-litigasi, dan pembaruan asas legalitas. Decrim IKAFH Undip berkomitmen mendorong RUU KUHAP yang progresif dan berkeadilan.

Seminar ini menghasilkan sejumlah rekomendasi penting, di antaranya, penguatan kontrol yudisial melalui HPP, penyesuaian paradigma penuntutan, penyelesaian perkara secara non-litigasi, dan pembaruan asas legalitas. Decrim IKAFH Undip menyatakan komitmennya untuk terus mendorong RUU KUHAP yang lebih progresif, dan berkeadilan. @desi

Halaman :

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.