Kuasa Hukum RK Tegaskan Tolak Tes DNA Ulang: Final dan Sah Secara Hukum
Editor
Desi Rossilawati
Kamis, 28 Agustus 2025 | 20:00 WIB
VISI.NEWS | JAKARTA - Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) menegaskan hasil tes DNA yang dilakukan Polri sudah sah dan mengikat. Ia menyebut pengujian genetik tersebut menepis tudingan Lisa Mariana soal isu perselingkuhan.
“Kita menghormati institusi kepolisian yang sudah teruji dalam melakukan tes. Mau di mana aja (tesnya), seribu persen hasilnya sama,” kata RK di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (28/8/2025).
Kuasa hukum RK, Muslim Jaya Butar-butar, menegaskan pihaknya menolak permintaan tes DNA ulang. Menurutnya, pengujian oleh Polri telah sesuai prosedur, final, dan memiliki kekuatan hukum. Ia pun meminta pihak Lisa bersikap kooperatif.
RK sendiri mengaku lega hasil tes DNA tersebut membuktikan tuduhan yang diarahkan kepadanya tidak berdasar. Ia berharap laporan dugaan pencemaran nama baik yang telah dilayangkannya segera ditindaklanjuti penyidik.
“Secara umum juga saya sudah lega ya, fitnah besar ini bisa ditepis oleh sebuah cara ilmiah yaitu tes DNA,” ujar RK.
“Nah setelah ini, nanti dilanjutkan proses-proses hukumnya karena sudah masuk ke ranah hukum. Jadi kita menghormati ranah penyidik dan lain lain,” tambahnya.
@ffr
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!