Kritik Latsarmil Calon Manajer Kopdes, TB Hasanuddin: Itu Dapat Menghemat 2/3 Anggaran
PN
Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDI Perjuangan TB Hasanuddin./visi.news/ist.
Menurut TB Hasanuddin, berdasarkan skema pelatihan selama 45 hari yang terdiri atas 30 hari latihan militer dan 15 hari pembelajaran substansi koperasi, porsi terbesar anggaran justru terserap untuk kegiatan kemiliteran yang tidak berkaitan langsung dengan tugas pengelolaan koperasi.
"Berdasarkan kriteria pelatihan untuk 7 hari itu menghabiskan 5 juta per peserta, maka total kebutuhan anggaran selama 45 hari mencapai sekitar Rp 45 juta per orang. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp 30 juta digunakan untuk pelaksanaan latihan militer, sedangkan Rp15 juta untuk pembelajaran substansi koperasi. Artinya, apabila latihan militer dihilangkan, negara dapat menghemat sekitar Rp 30 juta atau sekitar dua pertiga dari total biaya pelatihan setiap peserta," ujar TB Hasanuddin kepada Wartawan, Senin (29/6/2026).
Ia menambahkan, apabila skema tersebut diterapkan kepada seluruh peserta secara nasional yang mencapai 35.476 peserta, potensi penghematan anggaran dapat mencapai triliuan rupiah. TB Hasanuddin juga menegaskan bahwa tugas utama manajer koperasi adalah mengelola organisasi dan mengembangkan usaha, sehingga materi pelatihan seharusnya berorientasi pada kompetensi profesional, bukan latihan fisik atau kemiliteran.
"Kita membutuhkan manajer koperasi yang memiliki kemampuan mengelola bisnis, memahami tata kelola keuangan, pemasaran, dan pemberdayaan masyarakat. Karena itu, pelatihan harus benar-benar relevan dengan kebutuhan pekerjaan mereka," tegasnya.
Sebagaimana diketahui, Kementerian Koperasi membiayai pelatihan manajerial bagi calon pengelola Koperasi Desa Merah Putih. Sementara itu, pelatihan manajerial bagi peserta Kampung Nelayan Merah Putih didukung oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan.
TB Hasanuddin berharap pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap desain pelatihan agar lebih efektif, efisien, tepat sasaran, serta mampu menghasilkan pengelola koperasi yang profesional tanpa membebani anggaran negara secara berlebihan.
Sebelumnya, pemerintah mewajibkan semua calon manajer pada Koperasi Desa Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah Putih mengikuti pelatihan Pendidikan dan Pelatihan Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI).
Pada gelombang pertama yang digelar 17 Juni-31 Juli 2026, kegiatan ini diikuti oleh 35.476 peserta, yang terdiri dari 30 ribu calon pengelola Koperasi Desa Merah Putih dan 5.476 calon pengelola Kampung Nelayan Merah Putih.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!