KPU tanpa Bawaslu, DEEP Jabar: Jangan Dulu Bicara Pemilu 2024 yang Substantif !
Padahal ketika dibenturkan dengan UU No. 7 tahun 2022 terkait perlindungan data pribadi, Bawaslu sebetulnya memiliki hak/otoritas pengawasan atas semua data yan sudah dikolektifkan di KPU, " ujar Fauziah.
Kedua, dirinya menilai bahwa dalam prosesnya itu sendiri, cacat prosedural antara digitalisasi dan offline (kesulitan mengakses e-coklit sampai silon, seperti instrumen mana yang di anggap dasar primer daftar calon (online/offline). "Data offline yg diserahkan merupakan data serupa dari data yang sudah di serahkan melalui aplikasi digital silon," imbuhnya.
Sementara itu, dikatakan Fauziah, bahwa berdasar data temuan pihaknya, ada beberapa parpol yang belum melakukan pendaftaran melalui silon, tapi sudah mendaftarkan berkas fisik di KPU Bahkan ada parpol yang masih melakukan pendaftaran di luar jadwal karena data silonnya belum terdaftar dan data fisik nya belum tersiapkan.
"Akhirnya KPU memberikan keringanan dengan dasar keputusan KPU RI No. 475 tahun 2023, yang dikeluarkan ketika hari terakhir pendaftaran, tapi sayangnya kami kira keputusan tersebut tidak match dengan beberapa yang telah disebutkan diatas juga diluar dari jadwal/agenda proses.
Yang lebih di untungkan pastinya parpol, karena aturan-aturan yang telah ada hari ini dibuat se-fleksibel mungkin untuk kepentingan parpol," tuturnya.
Pemimpin Produsen Kebijakan Pro Rakyat
Bercita-cita membangun pemilu 2024 yang substantif untuk menciptakan pemimpin yang sehat, berkualitas, aspiratif dan mampu meleburkan diri terhadap masyarakat untuk kemudian menjadi produsen kebijakan yang pro terhadap masyarakat, tetapi bahwa pada kenyataannya pelaksanaan pemilu secara administratif sampai sejauh ini masih dianggap cacat.
"Kurang lebih kami memandang kalo KPU cenderung berjalan sendiri serta menutup ruang pengawasan yang seharusnya dilakukan oleh Bawaslu, padahal pada prinsipnya proses pengawasan tersebut harus menghadirkan prinsip check and balance sesama penyelenggara pemilu," pungkasnya. @gvr
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!