Ayah Tunggal Pilih Jadi Driver Online Demi Rawat Anak Balita 7 Aug 2026 Nikah di KUA Makin Diminati, Pasangan Muda Pilih Sederhana dan Praktis 7 Aug 2026 VISI | Khidmah Strategis Muktamar NU 7 Aug 2026 Bandung-Lampung Kembali Terhubung, Wings Air Resmi Buka Penerbangan Perdana dari Bandara Husein 7 Aug 2026 BMKG: Bandung pada Jumat (7/8/2026) Cerah Berawan, Suhu Capai 31 Derajat 7 Aug 2026 KHUTBAH JUMAT | 4 Hal yang Menghalangi Terkabulnya Doa Seorang Muslim 7 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Sumedang Hari Ini, Jumat 7 Agustus 2026 7 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kota Cimahi Hari Ini, Jumat 7 Agustus 2026 7 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini, Jumat 7 Agustus 2026 7 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung Hari Ini, Jumat 7 Agustus 2026 7 Aug 2026 Ayah Tunggal Pilih Jadi Driver Online Demi Rawat Anak Balita 7 Aug 2026 Nikah di KUA Makin Diminati, Pasangan Muda Pilih Sederhana dan Praktis 7 Aug 2026 VISI | Khidmah Strategis Muktamar NU 7 Aug 2026 Bandung-Lampung Kembali Terhubung, Wings Air Resmi Buka Penerbangan Perdana dari Bandara Husein 7 Aug 2026 BMKG: Bandung pada Jumat (7/8/2026) Cerah Berawan, Suhu Capai 31 Derajat 7 Aug 2026 KHUTBAH JUMAT | 4 Hal yang Menghalangi Terkabulnya Doa Seorang Muslim 7 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Sumedang Hari Ini, Jumat 7 Agustus 2026 7 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kota Cimahi Hari Ini, Jumat 7 Agustus 2026 7 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini, Jumat 7 Agustus 2026 7 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung Hari Ini, Jumat 7 Agustus 2026 7 Aug 2026

KPK Tindak Tegas Korupsi di Pemkot Semarang: Ruang Kerja Wawali dan Sekda Ikut Digeledah!

ED
Rabu, 17 Juli 2024 | 19:00 WIB
Bagikan
KPK Tindak Tegas Korupsi di Pemkot Semarang: Ruang Kerja Wawali dan Sekda Ikut Digeledah!

VISI.NEWS | SEMARANG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak pandang bulu dalam memberantas korupsi. Kali ini, KPK menindak tegas dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang (Pemkot Semarang) dengan melarang empat orang bepergian ke luar negeri dan menggeledah sejumlah ruang kerja penting.

"Larangan berpergian ke luar negeri ini terkait dengan penyidikan yang sedang dilakukan KPK, yaitu dugaan tindak pidana korupsi atas pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Semarang tahun 2023 sampai dengan 2024," tegas Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika.

Tessa menjelaskan, KPK tak hanya fokus pada satu kasus, melainkan menelusuri tiga klaster dugaan korupsi di Pemkot Semarang. Selain pengadaan barang dan jasa, KPK juga mengusut dugaan pemerasan pegawai negeri terkait insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah, serta dugaan penerimaan gratifikasi yang melibatkan penyelenggara negara di Pemkot Semarang.

"Dugaan korupsi ini semuanya terjadi dalam kurun waktu 2023 hingga 2024," jelas Tessa.

Upaya pemberantasan korupsi ini ditunjukkan dengan langkah tegas KPK yang telah melayangkan surat pencegahan ke luar negeri kepada empat orang sejak 12 Juli 2024. Dua orang di antaranya merupakan penyelenggara negara dan dua lainnya dari pihak swasta.

Tak hanya itu, hari ini tim penyidik KPK juga bergerak cepat dengan melakukan serangkaian penggeledahan di Pemkot Semarang. Tak tanggung-tanggung, lokasi penggeledahan termasuk ruang kerja Wakil Wali Kota Semarang dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Semarang.

Ruang kerja Wakil Wali Kota yang saat ini dijabat oleh Hevearita Gunaryanti Rahayu (Ita) tak luput dari pemeriksaan. Bahkan, rumah pribadi Ita di Semarang pun ikut digeledah oleh penyidik KPK.

Langkah tegas KPK ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku korupsi dan menjadi bukti komitmen KPK dalam memberantas korupsi di Indonesia, tak terkecuali di Kota Semarang. Masyarakat pun menaruh harapan besar agar KPK dapat mengusut tuntas kasus ini dan menindak tegas para pelakunya. @maulana

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.