Bos BGN Tindak Tegas, 137 Kepala Dapur MBG Dicopot
Kepala BGN Sudaryono mencopot 137 Kepala SPPG alias dapur MBG di berbagai daerah di Indonesia./visi.news/cnn.
VISI.NEWS - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, mencopot 137 Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sejumlah daerah di Indonesia.
Keputusan tersebut disampaikan Sudaryono seusai Rapat Pimpinan di Kantor BGN, Senin (3/8/2026). Pencopotan dilakukan terhadap kepala SPPG di Jawa Barat, Lampung, Jawa Timur, Sumatra Utara, Banten, dan Jawa Tengah, termasuk SPPG di Semarang yang sebelumnya dikaitkan dengan dugaan kasus keracunan di SMK Negeri 6 Semarang.
"Per hari ini, saya sebagai Kepala Badan Gizi Nasional telah mencopot 137 Kepala Dapur di seluruh Indonesia yaitu di Jawa Barat, Lampung, Jawa Timur, Sumatra Utara, Banten dan Jawa Tengah termasuk yang kemarin dapurnya yang di Semarang yang menimbulkan keracunan di SMK Negeri 6 Semarang," ujar Sudaryono dalam keterangannya dikutip, Selasa (4/8/2026).
Sudaryono menjelaskan pencopotan dilakukan terhadap kepala SPPG yang terbukti melakukan pelanggaran disiplin maupun memiliki rekam jejak kasus yang bertentangan dengan standar operasional serta integritas pelaksanaan program MBG.
Menurutnya, langkah tersebut merupakan bentuk penegakan disiplin organisasi terhadap berbagai pelanggaran yang ditemukan di lapangan, mulai dari kasus keracunan hingga penyimpangan dalam pengelolaan keuangan.
"Yang jelas kami zero tolerance terhadap keracunan, zero toleran terhadap tindakan korupsi, hengki pengki, ngentik uang, dan lain-lain itu kita zero tolerance, dan kami telah menyiapkan suatu sistem mekanisme di mana trust is good, tapi control is better," tegas Sudaryono.
Sebagai bagian dari penguatan tata kelola, BGN juga tengah mengembangkan sistem pengawasan berbasis digital agar seluruh proses operasional di setiap dapur MBG dapat dipantau secara sistematis.
Selain memperkuat pengawasan internal, BGN berkomitmen meningkatkan transparansi kepada publik melalui penyediaan informasi yang mudah diakses oleh para pemangku kepentingan, khususnya orang tua, sekolah, dinas kesehatan, dinas pendidikan, serta pemerintah daerah.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!