KPK Tahan Delapan Tersangka Kasus Imigrasi Jakbar
Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim berjalan menuju mobil tahanan setelah keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (4/6/2026)./visi.news/lentera.
VISI.NEWS | JAKARTA - Operasi Tangkap Tangan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi di lingkungan Imigrasi Jakarta Barat berkembang menjadi perkara yang melibatkan sejumlah pejabat penting di Direktorat Jenderal Imigrasi. KPK resmi menetapkan dan menahan delapan orang tersangka yang diduga terlibat dalam praktik pemerasan terkait pengurusan dokumen keimigrasian.
Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim. Selain itu, perkara tersebut juga memperlihatkan dugaan keterlibatan sejumlah pejabat yang memiliki peran strategis dalam pengurusan izin tinggal dan status keimigrasian.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memperoleh alat bukti yang cukup dari hasil OTT yang menjaring total 18 orang.
"Berdasarkan kecukupan alat bukti, KPK juga telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dari total 18 orang yang diamankan dalam peristiwa tangkap tangan tersebut," jelas Budi.
Adapun 8 orang yang langsung ditahan dalam perkara ini sebagai berikut:
1. Wamen Imipas 2025-2026 dan Dirjen Imipas 2023-2024 Silmy Karim (SK)
2. Plt Dirjen Imigrasi 2024-2025 Saffar Muhammad Godam (SMG)
3. Direktur Izin Tinggal dan Status Keimigrasian Ditjen Imigrasi Jaya Saputra (JS)
4. Kasubdit Alih Status Izin Tinggal di Direktorat Izin Tinggal dan Status Keimigrasian Ditjen Imigrasi Tessar Bayu Setyaji (TBS)
5. Kasubdit di Direktorat Izin Tinggal, Bagus Bramantyo (BGS)
6. Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Pusat 2024-2025 dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat 2025-2026 Ronald Arman Abdullah (RAA)
7. Ketua Tim Alih Status ITAS, Juniadi sri priambudi (JSP)
8. Staf Subdit Izin Tinggal, Gusti Benardiansyah (GST)
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!