BKN Catat 2.722 ASN Mengundurkan Diri pada Semester I 2026 3 Aug 2026 Sembilan Korban Kebakaran KM Mutiara Sentosa 2 Tiba di Kalianget 3 Aug 2026 Festival Teman Tulus Digelar Oktober 2026, Ini Harga Tiketnya 3 Aug 2026 Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp7.000 per Gram 3 Aug 2026 Bupati Jember Tegaskan Sinergi Pemkab dan Polres Jadi Kunci Pertumbuhan Ekonomi Daerah 3 Aug 2026 ATR/BPN Perkuat Sinergi Lewat Turnamen Tenis Piala Gubernur DKI Jakarta 2026 3 Aug 2026 Pemadaman Listrik di Jakarta dan Tangsel, Ini Penjelasan PLN 3 Aug 2026 Modus Dugaan Pencabulan di Simpenan Sukabumi, Korban Dijanjikan Mudah Rezeki 3 Aug 2026 Viral Dugaan Pencabulan di Simpenan Sukabumi, Polisi Tangkap Pelaku di Banten 3 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Sumedang Hari Ini, Senin 3 Agustus 2026 3 Aug 2026 BKN Catat 2.722 ASN Mengundurkan Diri pada Semester I 2026 3 Aug 2026 Sembilan Korban Kebakaran KM Mutiara Sentosa 2 Tiba di Kalianget 3 Aug 2026 Festival Teman Tulus Digelar Oktober 2026, Ini Harga Tiketnya 3 Aug 2026 Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp7.000 per Gram 3 Aug 2026 Bupati Jember Tegaskan Sinergi Pemkab dan Polres Jadi Kunci Pertumbuhan Ekonomi Daerah 3 Aug 2026 ATR/BPN Perkuat Sinergi Lewat Turnamen Tenis Piala Gubernur DKI Jakarta 2026 3 Aug 2026 Pemadaman Listrik di Jakarta dan Tangsel, Ini Penjelasan PLN 3 Aug 2026 Modus Dugaan Pencabulan di Simpenan Sukabumi, Korban Dijanjikan Mudah Rezeki 3 Aug 2026 Viral Dugaan Pencabulan di Simpenan Sukabumi, Polisi Tangkap Pelaku di Banten 3 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Sumedang Hari Ini, Senin 3 Agustus 2026 3 Aug 2026

KPK Periksa Dua Tersangka Swasta Kasus Kuota Haji

Desi Rossilawati
Senin, 8 Juni 2026 | 16:02 WIB
Bagikan
KPK Periksa Dua Tersangka Swasta Kasus Kuota Haji

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)./visi.news/hukum.id.

VISI.NEWS | JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan penyidikan kasus dugaan korupsi pengelolaan kuota haji tahun 2023 hingga 2024 dengan memanggil dua tersangka dari pihak swasta, Senin (8/6/2026).

Pemeriksaan ini menjadi bagian dari upaya pendalaman peran para pihak yang diduga terlibat dalam perkara yang menyebabkan kerugian negara ratusan miliar rupiah.

Dua tersangka yang dipanggil adalah Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour), Ismail Adham, serta Ketua Umum Kesatuan Travel Haji Umrah Republik Indonesia (Kesthuri), Asrul Azis Taba. Keduanya hingga kini belum menjalani penahanan meski telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Hari ini penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap Saudara ISM selaku Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) dan ASR sebagai Komisaris PT Raudah Eksati Utama sekaligus Ketua Umum Kesatuan Travel Haji Umrah Republik Indonesia (Kesthuri)," kata Jubir KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya dikutip, Senin (8/6/2026).

Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Meski demikian, KPK belum mengungkap secara rinci materi yang akan didalami dari kedua tersangka tersebut.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan empat tersangka, yakni:

  • Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ).
  • Eks Staf Khusus Menteri Agama, Ishfah Abidal Azis alias Gus Alex (IAA).
  • Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour), Ismail Adham (ISM).
  • Ketua Umum Kesthuri, Asrul Azis Taba (ASR).

Dari empat tersangka tersebut, Yaqut dan Gus Alex telah lebih dahulu ditahan. Sementara Ismail dan Asrul masih menjalani proses hukum tanpa penahanan.

KPK menduga terdapat aliran dana dari pihak swasta kepada mantan Menteri Agama melalui perantara. Dalam konstruksi perkara yang diungkap penyidik, Ismail diduga menyerahkan uang sebesar 30.000 dollar AS kepada Gus Alex. Selain itu, Ismail juga disebut memberikan 5.000 dollar AS kepada mantan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama tahun 2024, Hilman Latief.

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.