Pendakian Gunung Lincing Malang Ditutup akibat Kebakaran Hutan 26 Aug 2026 Pendaftaran TKA SMA 2026 Dibuka hingga 27 September, Ini Syaratnya 26 Aug 2026 Soal Pernyataan Budi Arie, TB Hasanuddin Beri Sindiran Menohok 26 Aug 2026 4 Kelompok Akan Demo 27 Agustus di Jakarta, Ini Daftar Tuntutannya 26 Aug 2026 Revaldo Jadi Tersangka Kasus Narkoba untuk Keempat Kalinya 26 Aug 2026 Baznas Beri Beasiswa untuk 1.000 Mahasiswa Terdampak Gempa NTT 26 Aug 2026 Ribuan ASN Dikerahkan Bersihkan Sisa Kebakaran Rumah Adat Sade 26 Aug 2026 Muktamar ke-35 NU Digelar di Jombang, Ini Jadwal Lengkapnya 26 Aug 2026 Soroti Risiko Pembiayaan Koperasi Merah Putih, Ida Nurlaela Minta Dana Desa Tak Jadi Penutup Gagal Bayar 26 Aug 2026 Kecam Pernyataan Budi Arie, Demokrat: Jangan Sampai Menimbulkan Aroma Manuver 26 Aug 2026 Pendakian Gunung Lincing Malang Ditutup akibat Kebakaran Hutan 26 Aug 2026 Pendaftaran TKA SMA 2026 Dibuka hingga 27 September, Ini Syaratnya 26 Aug 2026 Soal Pernyataan Budi Arie, TB Hasanuddin Beri Sindiran Menohok 26 Aug 2026 4 Kelompok Akan Demo 27 Agustus di Jakarta, Ini Daftar Tuntutannya 26 Aug 2026 Revaldo Jadi Tersangka Kasus Narkoba untuk Keempat Kalinya 26 Aug 2026 Baznas Beri Beasiswa untuk 1.000 Mahasiswa Terdampak Gempa NTT 26 Aug 2026 Ribuan ASN Dikerahkan Bersihkan Sisa Kebakaran Rumah Adat Sade 26 Aug 2026 Muktamar ke-35 NU Digelar di Jombang, Ini Jadwal Lengkapnya 26 Aug 2026 Soroti Risiko Pembiayaan Koperasi Merah Putih, Ida Nurlaela Minta Dana Desa Tak Jadi Penutup Gagal Bayar 26 Aug 2026 Kecam Pernyataan Budi Arie, Demokrat: Jangan Sampai Menimbulkan Aroma Manuver 26 Aug 2026

Korpri Usul Usia Pensiun ASN Diperpanjang hingga 70 Tahun Sesuai Pangkat

Desi Rossilawati
Jumat, 23 Mei 2025 | 13:30 WIB
Bagikan
Korpri Usul Usia Pensiun ASN Diperpanjang hingga 70 Tahun Sesuai Pangkat
VISI.NEWS | JAKARTA - Ketua Umum Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri), Zudan Arif Fakrulloh, mengajukan usulan agar batas usia pensiun aparatur sipil negara (ASN) ditambah dan disesuaikan berdasarkan tingkatan jabatan masing-masing. Menurut Zudan, kebijakan saat ini perlu diperbarui agar bisa lebih mendorong profesionalisme dan keberlanjutan karier ASN, baik di jabatan fungsional maupun struktural. Dalam usulannya, jabatan fungsional utama diharapkan bisa pensiun pada usia 70 tahun, sementara jabatan pimpinan tinggi (JPT) utama mencapai 65 tahun, JPT madya atau eselon I menjadi 63 tahun, JPT pratama atau eselon II menjadi 62 tahun, serta eselon III dan IV menjadi 60 tahun. "Korpri mengusulkan agar Pejabat Pimpinan Tinggi atau JPT Utama mencapai usia 65 tahun, JPT Madya atau eselon I mencapai BUP (batas usia pensiun) 63 tahun," kata Zudan dalam keterangannya, Kamis (22/5/2025). Ia menegaskan bahwa tujuan utama usulan ini adalah agar ASN, terutama yang memiliki keahlian teknis maupun pengalaman panjang, tetap bisa berkontribusi secara optimal. "Pengusulan kenaikan BUP (Batas Usia Pensiun) ini bertujuan agar mendorong keahlian dan karier pegawai ASN," jelas Zudan. Sebagai perbandingan, dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, usia pensiun ASN diatur dalam Pasal 55, yang membagi jabatan ASN ke dalam dua kategori: jabatan manajerial dan jabatan nonmanajerial. Untuk jabatan manajerial, pejabat pimpinan tinggi (utama, madya, pratama) usia di pensiun 60 tahun. Pejabat administrator dan pengawas usia di pensiun 58 tahun dan untuk jabatan nonmanajerial (pelaksana) usia di pensiun 58 tahun. Sementara itu, Menteri PAN-RB telah merespons usulan Korpri dengan menyatakan bahwa perpanjangan usia pensiun harus dikaji secara matang karena berpotensi memengaruhi sistem karier dan regenerasi di tubuh ASN. @ffr

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.