Koper Putih Seret Eks Kapolres Bima Kota Jadi Tersangka Narkoba
ED
Editor
M Purnama Alam
Sabtu, 14 Februari 2026 | 10:10 WIB
Atas pelanggaran tersebut, AKP Malaungi telah dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) melalui putusan Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri pada Senin (9/2). Perkembangan kasus ini kini menjadi perhatian publik, sekaligus ujian bagi institusi kepolisian dalam menegakkan hukum secara tegas tanpa pandang jabatan. @kanaya
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!