Komisi VI DPR Harap 11 Perusahaan Gula Rafinasi Bangun Kebun Di Wilayah Timur Indonesia
Dengan begitu, hal ini juga sesuai dengan program pemerintah dalam hal memeratakan pembangunan yang berada di wilayah Timur.
"Dalam mewujudkan Asta Cita kedua daripada visi misi Presiden Prabowo Subianto, itu terpenuhi dalam memenuhi swasembada pangan khususnya gula, itu yang kita inginkan," sambung Nasril.
"Kalau berbasiskan impor, berarti devisa kita keluar. Kita maunya bisa mampu, mandiri bahan baku row sugar dari dalam negeri. Itu yang sesungguhnya kita inginkan kepada 11 perusahaan tersebut," tambah Nasril.
Komisi VI DPR RI akan menggelar rapat gabungan dengan Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Pertanian, dan 11 perusahaan gula rafinasi.
"Dari teman-teman Komisi VI DPR RI tetap akan melanjutkan pertemuan dengan Kementerian Perdagangan bersama 11 perusahaan gula rafinasi, dilanjutkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian Pertanian dalam bentuk rapat gabungan dalam hal mewujudkan Asta Cita kedua Presiden Prabowo Subianto, yaitu mewujudkan swasembada Pangan, khususnya gula," ujar Nasril Bahar.
Ia menyebutkan, belasan tahun perusahaan gula rafinasi tidak mau membangun perkebunan tebu sendiri sebagai bahan dasar gula rafinasi. Perusahaan gula rafinasi selalu impor dan dijual di Indonesia.
Bahkan, gula rafinasi yang peruntukannya untuk industri dijual bebas ke pasar-pasar sehingga mengganggu harga kristal putih.
"Sudah cukup lama kita menantikan dari mulai presiden-presiden sebelumnya, selalu terhalang persoalan lahan. Presiden Prabowo mempersilahkan ke daerah timur dan pemerintah akan membantu dalam penyediaan lahan tersebut," kata politisi PAN itu.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!