Komisi VI DPR Aceh Kunjungi Direktorat GTK Madrasah Bahas Draft Qanun Perlindungan Guru

ED
Sabtu, 27 Juli 2024 | 09:30 WIB
Bagikan
Komisi VI DPR Aceh Kunjungi Direktorat GTK Madrasah Bahas Draft Qanun Perlindungan Guru

Di akhir pertemuan, Thobib menegaskan bahwa kesejahteraan guru adalah elemen penting yang harus diperhatikan dalam draft Qanun tersebut. "Tolong bapak/ibu semua. Guru-guru kami di madrasah diperhatikan. Berilah insentif bagi guru madrasah yang belum sertifikasi. Sudah ada best practices kebijakan Pemda lain yang memberikan insentif bagi guru madrasah," tegasnya.

Menurut Thobib, dengan adanya dukungan kesejahteraan dari pemerintah daerah, Qanun ini akan lebih bermakna dan memberikan dampak positif bagi pendidikan di Aceh. "Aceh harus bisa. Di Aceh ada 60,3% atau 17.365 guru madrasah ASN dan Non ASN yang belum sertifikasi. Jika mereka diberi insentif dari Pemda sebanyak 500 ribu setiap guru perbulan saja itu akan sangat membahagiakan. Jika tidak ada mandatori kesejahtraan bagi guru dan tendik madrasah, qanun ini menurut kami kurang bermakna," tutupnya.

@rizalkoswara

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.