Kominfo Minta Penyelenggara Jasa Internet Blokir Situs Judi Online dari Negara Tetangga
ED
Editor
Shinta Dewi P
Minggu, 23 Juni 2024 | 12:15 WIB
Kerjasama Internasional: Pemerintah bekerja sama dengan negara tetangga di Asia Tenggara untuk mengatasi masalah judi online yang lintas negara.
Pemberdayaan Sosial Ekonomi Masyarakat: Meningkatkan kesejahteraan masyarakat dapat mengurangi tekanan ekonomi yang mendorong orang mencari alternatif penghasilan melalui judi online.
Pencegahan dan Rehabilitasi: Selain memberantas, pencegahan dan rehabilitasi bagi korban judi online juga penting.
Semoga informasi ini membantu! 😊
@shintadewip
BACA JUGA
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!