KKJ Laporkan Kasus Penyerangan Bom Molotov di Kantor Redaksi Jubi ke Komnas HAM RI
Sementara Uli Parulian Sihombing selaku Koordinator Subkomisi Penegakan HAM, lebih menyoroti profesionalitas Jurnalis dan Media dalam praktik-praktik penyerangan terhadap Jurnalis,
“Komnas HAM meminta hasil investigasi yang dilakukan oleh Tim KKJ untuk kasus penyerangan yang dialami oleh Jubi. Jurnalis memang harus dilindungi terlebih di wilayah berkonflik,” ujar Sihombing
Dalam kesempatan yang sama, Chikita Edrini Marpaung selaku Pengacara Publik LBH Pers juga mendorong Komnas HAM secara pro-aktif untuk dapat melakukan pemeriksaan lapangan,
“Mengingat Komnas HAM memiliki kewenangan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap peristiwa pelanggaran HAM, dimana praktik teror bom molotov yang dialami oleh Jurnalis dan Media Jubi ini juga bukan yang pertama. Kami Tim KKJ dan Koalisi memohon Komnas HAM secara pro-aktif untuk dapat menjalankan fungsi tersebut. Mengingat sudah 2 minggu pasca pengaduan Kepolisian, namun kasus belum juga naik ke tahap Penyidikan dan belum ada barang bukti yang ditetapkan untuk membuat terang kasus penyerangan tersebut,” kata Marpaung
Pasca pengaduan ini, Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) dan Koalisi Advokasi Keadilan dan Keselamatan Jurnalis di Tanah Papua akan melakukan kegiatan rangkaian audiensi lainnya dengan menyambangi sejumlah instansi Pemerintahan terkait seperti Mabes Polri dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) guna mendorong proses penegakkan hukum dan mencegah praktik impunitas terhadap serangan terhadap kerja-kerja kemerdekaan pers. (*)
Jakarta, 29 Oktober 2024
Tentang Komite Keselamatan Jurnalis Indonesia: Komite Keselamatan Jurnalis dideklarasikan di Jakarta, 5 April 2019. Komite beranggotakan 11 organisasi pers dan organisasi masyarakat sipil, yaitu; Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers, SAFEnet, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), Federasi Serikat Pekerja Media Independen (FSPMI), Amnesty International Indonesia, Serikat Pekerja Media dan Industri Kreatif untuk Demokrasi (SINDIKASI), Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), dan Pewarta Foto Indonesia (PFI).
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!