KKJ Laporkan Kasus Penyerangan Bom Molotov di Kantor Redaksi Jubi ke Komnas HAM RI
Teror yang dialami oleh Jubi ini lengkap, mulai dari serangan fisik, digital dan psikis dalam kurun 2 (dua) tahun terakhir. Rangkaian kejadian ini diduga kuat merupakan serangan yang dilakukan secara sistematis terkait dengan kerja-kerja jurnalistik yang dilakukan oleh Jubi yang secara konsisten mempublikasi isu kemanusiaan. Tindakan ini merupakan sebuah bentuk Pelanggaran HAM dan
“Kita mengapresiasi Komnas HAM yang menerima pelaporan kami, di tengah ancaman berlapis yang dialami oleh Jurnalis saat ini. Kedepannya tugas jurnalis makin berat, terkhusus bagi generasi Jurnalis Muda yang merasa terancam dengan praktik penundaan berlarut (undue delay) dalam kasus-kasus penyerangan dan kekerasan terhadap Jurnalis yang mengancam kemerdekaan Pers. Kami berharap adanya titik terang dan pengungkapan aktor intelektual dibalik serangan-serangan yang dialami oleh Jurnalis saat ini. Apalagi Jubi dikenal sebagai media yang kritis terhadap berbagai kebijakan negara, termasuk proyek strategis nasional ketahanan pangan yang mengancam keberlangsungan hidup masyarakat adat, serta pengungkapan pelanggaran HAM oleh aparat keamanan,” ungkap Nany Afrida, Ketua Umum AJI Indonesia.
Merespon hal ini, Atnike Nova Sigiro selaku Ketua Komisioner Komnas HAM RI merespon dengan menyampaikan hal berikut.
“Terkait kasus yang dialami Kantor Jubi pada 16 Oktober yang lalu, Komnas HAM melalui Kantor Perwakilan Komnas HAM di Papua Jayapura telah melakukan pemantauan di lokasi Kantor Redaksi Jubi. Akan tetapi pemantauan ini belum selesai, karena prosedur ini meliputi permintaan keterangan dan informasi. Kasus ini telah mendapatkan atensi kami dan akan ditindaklanjuti segera. Terkait serangan terhadap Jurnalis di beberapa kasus lain, Komnas HAM juga telah merespon dan menindaklanjuti kasus tersebut. Serangan terhadap Jubi juga tidak dapat dilepaskan dari kompleksitas kondisi politik dan keamanan. Sementara kami akan melakukan pendalaman atas pengaduan yang disampaikan hari ini dan akan berkoordinasi dengan Komnas HAM Papua,"
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!