KHUTBAH JUMAT | Korupsi (Ghulul)
Ilustrasi. /visi.news/ai
Sebab di balik pemberian yang tampak wajar, bisa jadi tersimpan motif tertentu dengan tujuan yang tidak diucapkan secara terang-terangan. Di sinilah kewaspadaan kita diuji.
Ma'asyiral Muslimin Hafizakumullah
Korupsi bukan sekadar pelanggaran hukum belaka, melainkan juga pengkhianatan terhadap amanah. Besar atau kecil nominal yang dikorupsi tetap saja memiliki dampak yang buruk. Sekurang-kurangnya, efek negatif korupsi adalah merusak keadilan, menghancurkan kepercayaan, dan melahirkan penderitaan yang luas, terutama bagi masyarakat yang lemah.
Karenanya, kita harus mengingat firman Allah QS. An-Nisa 58:
Ø¥Ùنَّ ٱللَّهَ ÙŠÙŽØ£Ù’Ù…ÙØ±ÙÙƒÙمْ أَنْ ØªÙØ¤ÙŽØ¯Ù‘Ùوا ٱلْأَمَٰنَٰت٠إÙلَىٰٓ أَهْلÙهَا
Artinya, "Sesungguhnya Allah menyuruh kalian menyampaikan amanah kepada yang berhak menerimanya."
Ayat ini menegaskan bahwa amanah harus dijaga dan disampaikan dengan benar. Namun, dalam praktik korupsi, amanah justru terbalik: yang seharusnya dijaga malah diselewengkan, yang seharusnya untuk kepentingan umum malah diambil untuk kepentingan pribadi atau kelompoknya.
Ma’asyiral Muslimin Hafizakumullah
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!