KHUTBAH JUMAT | Korupsi (Ghulul)
Ilustrasi. /visi.news/ai
Khutbah Pertama
ٱلْØÙŽÙ…ْد٠لÙلَّه٠ٱلَّذÙÙŠ أَمَرَ بÙÙ±Ù„ØµÙ‘ÙØ¯Ù’Ù‚Ù ÙˆÙŽÙ±Ù„Ù’Ø£ÙŽÙ…ÙŽØ§Ù†ÙŽØ©ÙØŒ وَنَهَىٰ عَن٠ٱلْخÙيَانَة٠وَٱلظّÙلْم٠وَٱلْÙÙŽØ³ÙŽØ§Ø¯ÙØŒ Ù†ÙŽØÙ’مَدÙÙ‡Ù Ø³ÙØ¨Ù’ØÙŽØ§Ù†ÙŽÙ‡Ù وَنَسْتَعÙينÙه٠وَنَسْتَغْÙÙØ±ÙÙ‡ÙØŒ وَنَتÙوب٠إÙÙ„ÙŽÙŠÙ’Ù‡ÙØŒ وَنَعÙوذ٠بÙÙ‡Ù Ù…Ùنْ Ø´ÙØ±Ùور٠أَنْÙÙØ³Ùنَا ÙˆÙŽØ³ÙŽÙŠÙ‘ÙØ¦ÙŽØ§ØªÙ أَعْمَالÙنَا. وَأَشْهَد٠أَنْ لَا Ø¥Ùلٰهَ Ø¥Ùلَّا ٱللَّه٠وَØÙ’دَه٠لَا شَرÙيكَ Ù„ÙŽÙ‡ÙØŒ وَأَشْهَد٠أَنَّ Ø³ÙŽÙŠÙ‘ÙØ¯ÙŽÙ†ÙŽØ§ Ù…ÙØÙŽÙ…Ù‘ÙŽØ¯Ù‹Ø§ عَبْدÙه٠وَرَسÙولÙÙ‡ÙØŒ صَلَّى ٱللَّه٠عَلَيْه٠وَسَلَّمَ وَعَلَىٰ آلÙه٠وَصَØÙ’بÙه٠أَجْمَعÙينَ. أَمَّا Ø¨ÙŽØ¹Ù’Ø¯ÙØŒ Ùَيَا Ø¹ÙØ¨ÙŽØ§Ø¯ÙŽ Ù±Ù„Ù„Ù‘ÙŽÙ‡ÙØŒ ٱتَّقÙوا ٱللَّهَ وَٱعْلَمÙوا أَنَّ Ù±Ù„ØµÙ‘ÙØ¯Ù’Ù‚ÙŽ نَجَاةٌ وَٱلْأَمَانَةَ كَرَامَةٌ، وَأَنَّ ٱلْخÙيَانَةَ مَهْلَكَةٌ وَنَدَامَةٌ، ÙÙŽÙƒÙونÙوا Ù…ÙÙ†ÙŽ Ù±Ù„ØµÙ‘ÙŽØ§Ù„ÙØÙينَ ٱلْمÙÙÙ’Ù„ÙØÙينَ.
Ma’asyiral Muslimin Hafizakumullah
Segala puji hanyalah milik Allah semata. Shalawat dan salam semoga senantiasa kita haturkan bagi Nabi Muhammad, keluarga dan para sahabatnya. Berkat perjuangan mereka semua, kita bisa menikmati indahnya iman dan Islam di hari ini.
Khatib juga mengajak kita semua untuk meningkatkan ketakwaan kepada Allah dengan sebenar-benarnya takwa. Ketakwaan yang tidak hanya berdimensi kesalehan personal, tetapi juga kesalehan sosial, yakni menunaikan amanah yang diemban masing-masing dari kita, terlebih bagi mereka yang memegang posisi-posisi penting di negeri ini.
Amanah yang dimaksud berkaitan langsung dengan urusan publik dan kemaslahatan orang banyak. Dan perlu diingat, kekuasaan atau jabatan tidak hanya melekat pada pemangku negara. Ia bisa hadir dalam ruang lingkup yang lebih kecil, seperti pimpinan lembaga atau badan otonom lainnya.
Di dalam ruang-ruang semacam itu ada penyakit kronis yang dapat merusak tatanan kehidupan, yaitu korupsi. Korupsi bisa saja dalam bentuk menerima suap, bisa juga berupa melambungkan anggaran, pemerasan demi mempermudah urusan, serta bisa berwujud gratifikasi.
Seluruh ragam bentuk korupsi tersebut tetap akan bermuara pada satu masalah utama, yaitu merugikan dan mengambil hak orang lain. Di sinilah letak kesalahannya sehingga korupsi disebut pelanggaran dan pengkhianatan amanah.
Ma'asyiral muslimim hafizakumullah
Dalam khazanah fiqih, tindakan korupsi memiliki kedekatan makna dengan konsep ghulul (الغلول), yaitu mengambil harta dengan cara tidak sah sebab seharusnya menjadi milik umum. Dalam kitab Shahih Muslim juz 6 halaman 11, Imam Muslim membuat judul Tahrim Hadaya al-‘Ummal (keharaman hadiah yang diterima pejabat). Di dalam bab ini Imam Muslim menampilkan beberapa riwayat berkaitan dengan ketentuan pemberian (hadiah) yang dilarang diterima oleh pejabat.
Bahkan Imam Ahmad di dalam Musnad-nya meriwayatkan hadits:
هَدَايَا الْعÙمَّال٠غÙÙ„Ùوْلٌ
Artinya, "Hadiah yang diterima pejabat merupakan bentuk korupsi (ghulul)."
Keterangan yang telah khatib sebutkan tadi menunjukkan betapa besar dan kerasnya ancaman bagi para pelaku korupsi. Bagi kita yang diberi amanah dalam berbagai sektor, perlu dipastikan bahwa setiap hadiah atau pemberian yang kita terima bukan merupakan bagian dari gratifikasi dan korupsi yang bertujuan mengecoh sistem.
Sebab di balik pemberian yang tampak wajar, bisa jadi tersimpan motif tertentu dengan tujuan yang tidak diucapkan secara terang-terangan. Di sinilah kewaspadaan kita diuji.
Ma'asyiral Muslimin Hafizakumullah
Korupsi bukan sekadar pelanggaran hukum belaka, melainkan juga pengkhianatan terhadap amanah. Besar atau kecil nominal yang dikorupsi tetap saja memiliki dampak yang buruk. Sekurang-kurangnya, efek negatif korupsi adalah merusak keadilan, menghancurkan kepercayaan, dan melahirkan penderitaan yang luas, terutama bagi masyarakat yang lemah.
Karenanya, kita harus mengingat firman Allah QS. An-Nisa 58:
Ø¥Ùنَّ ٱللَّهَ ÙŠÙŽØ£Ù’Ù…ÙØ±ÙÙƒÙمْ أَنْ ØªÙØ¤ÙŽØ¯Ù‘Ùوا ٱلْأَمَٰنَٰت٠إÙلَىٰٓ أَهْلÙهَا
Artinya, "Sesungguhnya Allah menyuruh kalian menyampaikan amanah kepada yang berhak menerimanya."
Ayat ini menegaskan bahwa amanah harus dijaga dan disampaikan dengan benar. Namun, dalam praktik korupsi, amanah justru terbalik: yang seharusnya dijaga malah diselewengkan, yang seharusnya untuk kepentingan umum malah diambil untuk kepentingan pribadi atau kelompoknya.
Ma’asyiral Muslimin Hafizakumullah
Imam al-Mawardi di dalam al-Ahkam as-Sulthaniyah halaman 51 mengatakan, "Kekuasaan adalah amanah, dan penggunaannya harus terbatas pada kemaslahatan. Jika dialihkan dari itu, maka itu adalah pengkhianatan."
Keterangan beliau menunjukkan bahwa kekuasaan yang diamanahkan mesti diorientasikan untuk keperluan bersama. Sebab peradaban yang baik hanya bisa dibangun dengan pemangku kebijakan yang amanah, yang hanya memikirkan kebutuhan sekaligus yang terbaik buat umat manusia.
Karenanya, korupsi pada sejatinya memiliki dampak yang sangat luas. Korupsi tidak hanya merugikan satu atau dua orang, tetapi juga bisa menyengsarakan masyarakat secara keseluruhan. Dana yang seharusnya digunakan untuk pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan kesejahteraan rakyat, misalnya, justru hilang atau setidaknya berkurang karena diselewengkan.
Di sinilah letak mengapa korupsi dapat disebut sebagai kejahatan luar biasa (extraordinary crime). Perbuatan tersebut melibatkan kekuasaan yang dipangku, merugikan banyak pihak, dan berdampak jangka panjang. Bahkan sering kali, akibatnya tidak langsung terlihat, tetapi perlahan merusak sendi-sendi kehidupan.
Ma’asyiral Muslimin Hafizakumullah
Korupsi sering kali dimulai dari hal kecil, di antaranya memanfaatkan jabatan, mengambil sedikit demi sedikit, atau mencari celah dalam sistem. Namun, yang kecil itu jika dibiarkan akan menjadi besar. Perbuatan kecil tersebut, jika dilakukan oleh ribuan orang, akan dianggap biasa, bahkan dinormalisasi menjadi budaya. Ketika sudah menjadi budaya, sulit untuk diberantas.
Karena itu, pencegahan korupsi harus dimulai dari kesadaran pribadi. Setiap kita harus bertanya pada diri sendiri, apakah kita sudah menjaga amanah dengan benar. Apakah kita jujur dalam pekerjaan kita? Apakah kita mengambil sesuatu yang bukan hak kita, walaupun kecil?
Kita harus mengingat bahwa harta yang haram tidak akan membawa keberkahan. Mungkin harta tersebut bertambah secara jumlah, tetapi pasti mengurangi ketenangan. Mungkin harta tersebut terlihat menguntungkan, tetapi pada akhirnya membawa kerugian yang besar, baik di dunia maupun di akhirat nanti.
Marilah kita jadikan khutbah ini sebagai momentum untuk memperbaiki diri. Jika kita diberi amanah, jagalah dengan penuh tanggung jawab. Jika kita memiliki kewenangan, gunakanlah untuk kemaslahatan. Dan jika kita melihat penyimpangan, jangan diam, tetapi berusaha memperbaiki sesuai kemampuan kita.
Semoga Allah menjaga kita dari perbuatan khianat, membersihkan hati kita dari kecintaan terhadap yang haram, dan menjadikan kita hamba-hamba yang amanah dalam setiap urusan.
بَارَكَ الله Ù„ÙÙŠ ÙˆÙŽÙ„ÙŽÙƒÙمْ ÙÙÙŠ Ø§Ù’Ù„Ù‚ÙØ±Ù’آن٠اْلعَظÙيْم٠وَنَÙَعَنÙÙŠ ÙˆÙŽØ¥ÙيَّاكÙمْ بÙمَا ÙÙيْه٠مÙÙ†ÙŽ اْلآيَات٠وَذÙكْر٠الْØÙŽÙƒÙيْمÙ. Ø£ÙŽÙ‚Ùوْل٠قَوْلÙÙŠ هَذَا ÙَأسْتَغْÙÙØ±Ù اللهَ العَظÙيْمَ Ø¥Ùنَّه٠هÙÙˆÙŽ الغَÙÙوْر٠الرَّØÙيْمÙ.
Khutbah Kedua
ٱلْØÙŽÙ…ْد٠لÙلَّه٠رَبّ٠ٱلْعَالَمÙينَ، ØÙŽÙ…ْدًا ÙŠÙŽÙ„ÙÙŠÙ‚Ù Ø¨ÙØ¬ÙŽÙ„َال٠وَجْهÙه٠وَعَظÙيم٠سÙلْطَانÙÙ‡ÙØŒ وَأَشْهَد٠أَنْ لَا Ø¥Ùلٰهَ Ø¥Ùلَّا Ù±Ù„Ù„Ù‘ÙŽÙ‡ÙØŒ وَأَشْهَد٠أَنَّ Ù…ÙØÙŽÙ…Ù‘ÙŽØ¯Ù‹Ø§ رَسÙول٠ٱللَّهÙ. ٱللَّهÙمَّ صَلّ٠عَلَىٰ Ø³ÙŽÙŠÙ‘ÙØ¯Ùنَا Ù…ÙØÙŽÙ…Ù‘ÙŽØ¯ÙØŒ وَعَلَىٰ آلÙه٠وَصَØÙ’بÙه٠وَسَلّÙمْ. أَمَّا Ø¨ÙŽØ¹Ù’Ø¯ÙØŒ Ùَيَا Ø¹ÙØ¨ÙŽØ§Ø¯ÙŽ Ù±Ù„Ù„Ù‘ÙŽÙ‡ÙØŒ ٱتَّقÙوا ٱللَّهَ، ÙˆÙŽØ±ÙŽØ§Ù‚ÙØ¨Ùوه٠ÙÙÙŠ Ù±Ù„Ø³Ù‘ÙØ±Ù‘Ù ÙˆÙŽÙ±Ù„Ù’Ø¹ÙŽÙ„ÙŽÙ†ÙØŒ وَٱعْلَمÙوا أَنَّ ٱلْأَمَانَةَ دÙينٌ، وَأَنَّ ٱلْخÙيَانَةَ دَمَارٌ Ù„ÙلْÙÙŽØ±Ù’Ø¯Ù ÙˆÙŽÙ±Ù„Ù’Ù…ÙØ¬Ù’تَمَعÙ. ٱللَّهÙمَّ Ø¥Ùنَّا نَعÙوذ٠بÙÙƒÙŽ Ù…ÙÙ†ÙŽ ٱلْخÙÙŠÙŽØ§Ù†ÙŽØ©ÙØŒ ÙÙŽØ¥Ùنَّهَا Ø¨ÙØ¦Ù’Ø³ÙŽØªÙ Ù±Ù„Ù’Ø¨ÙØ·ÙŽØ§Ù†ÙŽØ©Ù. ٱللَّهÙمَّ ٱجْعَلْنَا Ù…Ùنْ Ø£ÙŽÙ‡Ù’Ù„Ù Ù±Ù„ØµÙ‘ÙØ¯Ù’Ù‚Ù ÙˆÙŽÙ±Ù„Ù’Ø£ÙŽÙ…ÙŽØ§Ù†ÙŽØ©ÙØŒ وَلَا تَجْعَلْنَا Ù…Ùنْ أَهْل٠ٱلْغَدْر٠وَٱلْخÙيَانَةÙ. ٱللَّهÙمَّ ٱرْزÙقْنَا خَشْيَتَكَ ÙÙÙŠ Ù±Ù„Ù’ØºÙŽÙŠÙ’Ø¨Ù ÙˆÙŽÙ±Ù„Ø´Ù‘ÙŽÙ‡ÙŽØ§Ø¯ÙŽØ©ÙØŒ وَٱجْعَلْنَا Ù…Ùمَّنْ ÙŠÙØ¤ÙŽØ¯Ù‘Ùونَ ٱلْØÙÙ‚Ùوقَ Ø¥Ùلَىٰ أَهْلÙهَا. ٱللَّهÙمَّ بَارÙكْ لَنَا ÙÙÙŠ أَقْوَاتÙنَا، ÙˆÙŽØ£ÙŽØ¨Ù’Ø¹ÙØ¯Ù’ عَنَّا ٱلْØÙŽØ±ÙŽØ§Ù…ÙŽØŒ وَأَغْنÙنَا Ø¨ÙØÙŽÙ„ÙŽØ§Ù„ÙÙƒÙŽ عَنْ ØÙŽØ±ÙŽØ§Ù…ÙÙƒÙŽ. ٱللَّهÙمَّ Ø£ÙŽØµÙ’Ù„ÙØÙ’ شَبَابَ Ù±Ù„Ù’Ù…ÙØ³Ù’Ù„ÙÙ…Ùينَ، وَٱهْد٠قَادَتَهÙمْ، ÙˆÙŽØ£ÙŽØµÙ’Ù„ÙØÙ’ Ø£ÙŽØÙ’وَالَهÙمْ، وَٱجْعَلْ هَٰذَا ٱلْبَلَدَ آمÙنًا Ù…ÙØ·Ù’مَئÙنًّا ÙˆÙŽØ³ÙŽØ§Ø¦ÙØ±ÙŽ Ø¨ÙÙ„Ø§ÙŽØ¯Ù Ù±Ù„Ù’Ù…ÙØ³Ù’Ù„ÙÙ…Ùينَ. Ø¹ÙØ¨ÙŽØ§Ø¯ÙŽ Ù±Ù„Ù„Ù‘ÙŽÙ‡ÙØŒ Ù±Ø°Ù’ÙƒÙØ±Ùوا ٱللَّهَ ÙŠÙŽØ°Ù’ÙƒÙØ±Ù’ÙƒÙمْ، ÙˆÙŽÙ±Ø´Ù’ÙƒÙØ±Ùوه٠عَلَىٰ Ù†ÙØ¹ÙŽÙ…ÙÙ‡Ù ÙŠÙŽØ²ÙØ¯Ù’ÙƒÙمْ، وَلَذÙÙƒÙ’Ø±Ù Ù±Ù„Ù„Ù‘ÙŽÙ‡Ù Ø£ÙŽÙƒÙ’Ø¨ÙŽØ±ÙØŒ وَٱللَّه٠يَعْلَم٠مَا تَصْنَعÙونَ.
@uli/nu.or.idBerita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!