Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kabupaten Tangerang Dilaporkan ke Bawaslu Atas Dugaan Kecurangan
VISI.NEWS | TANGERANG - Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kabupaten Tangerang, Shandy Kelana Akbar, dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tangerang oleh Ketua Pemuda Tangerang Berkarya, Rusdi. Laporan ini terkait dugaan kecurangan dan pemberian tekanan dalam proses verifikasi faktual dukungan bakal calon bupati dan wakil bupati Tangerang dari jalur perseorangan di Kecamatan Cisauk.
Rusdi menyampaikan bahwa pihaknya menemukan berbagai kejanggalan dalam verifikasi faktual di tingkat desa dan kecamatan di wilayah Cisauk. Ia mengungkapkan adanya data anomali yang seharusnya tidak memenuhi syarat (TMS), namun dijadikan memenuhi syarat (MS) atas instruksi dari oknum komisioner KPU.
"Saya mendapat laporan adanya kejanggalan tersebut. Informasinya, mereka diinstruksikan oleh salah satu oknum komisioner KPU untuk menjadikan MS data yang anomali. Padahal, seharusnya data anomali itu dijadikan TMS karena hanya ada KTP tetapi orangnya tidak ada," jelas Rusdi pada Kamis (11/7/2024).
Rusdi menegaskan bahwa pelaporan ini dilakukan untuk menciptakan Pilkada yang jujur, adil, dan aman serta terbebas dari segala kecurangan. Dia berharap Bawaslu dapat benar-benar mengawasi jalannya Pilkada 2024 dengan integritas.
Ketua Bawaslu Kabupaten Tangerang, Muslik, membenarkan adanya laporan yang dilayangkan oleh Rusdi terkait kejanggalan proses verifikasi faktual di Kecamatan Cisauk. "Iya betul, ada laporan tersebut. Kita akan tindak lanjuti," ujar Muslik.
Muslik juga mengakui adanya indikasi kecurangan dalam proses verifikasi faktual di beberapa kecamatan, yang terendus setelah pleno verifikasi faktual di tingkat kecamatan. Dia mempertanyakan validitas angka verifikasi faktual 100 persen yang disajikan oleh sejumlah KPU, sementara data di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tingkat desa masih belum valid.
"Jika sekarang muncul pernyataan sudah 100 persen, itu ada indikasi manipulasi data. Bisa jadi para PPK dan PPS-nya hanya melakukan verifikasi faktual di atas meja," terang Muslik.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!