Ketua CONSID: Penghapusan Sanksi Pembatalan dalam Rancangan PKPU 2024 Langkah Mundur bagi Pilkada Bersih

ED
Selasa, 6 Agustus 2024 | 17:37 WIB
Bagikan
Ketua CONSID: Penghapusan Sanksi Pembatalan dalam Rancangan PKPU 2024 Langkah Mundur bagi Pilkada Bersih

Jika KPU terus bersikap pragmatis, kualitas pemilu Indonesia akan stagnan. KPU seharusnya menjadi tempat mengembangkan gagasan kepemiluan yang semakin demokratis dan berpihak pada masyarakat. KPU yang berhenti berinovasi, bahkan menghapus gagasan kepemiluan yang sudah baik, sama saja mengembalikan suasana kepemiluan ke era kegelapan.

Oleh karena itu, CONSID mendesak agar KPU tidak menghapus sanksi pembatalan bagi paslon yang tidak patuh dalam melaporkan LPPDK. Sebaliknya, KPU harus mengembangkan peraturan dana kampanye agar kualitas informasi yang disajikan paslon lebih transparan, akuntabel, komprehensif, mudah diakses, dan bermanfaat bagi publik.

@uli

Halaman :

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.