Disporaparbud Jember Koordinasi dengan BPCB Jatim Amankan Situs Gumuk Lesung dari Kerusakan 5 Aug 2026 Identitas Perempuan Tersambar KA Pangrango di Sukabumi Belum Terungkap 5 Aug 2026 Disdik Sukabumi Sebut Ijazah Korban Kebakaran Kasepuhan Ciptamulya Masih Didata 5 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Sumedang Hari Ini, Rabu 5 Agustus 2026 5 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kota Cimahi Hari Ini, Rabu 5 Agustus 2026 5 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini, Rabu 5 Agustus 2026 5 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung Hari Ini Rabu 5 Agustus 2026 5 Aug 2026 Cuaca Bandung Rabu (5/8/2026) Cerah Berawan, Suhu 31 Derajat Celsius 5 Aug 2026 Persija Tersingkir! Persib Lolos ke Final Piala Presiden 4 Aug 2026 Persija Gagal Manfaatkan Peluang, Persib Nyaris Nambah Gol ke-3 4 Aug 2026 Disporaparbud Jember Koordinasi dengan BPCB Jatim Amankan Situs Gumuk Lesung dari Kerusakan 5 Aug 2026 Identitas Perempuan Tersambar KA Pangrango di Sukabumi Belum Terungkap 5 Aug 2026 Disdik Sukabumi Sebut Ijazah Korban Kebakaran Kasepuhan Ciptamulya Masih Didata 5 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Sumedang Hari Ini, Rabu 5 Agustus 2026 5 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kota Cimahi Hari Ini, Rabu 5 Agustus 2026 5 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini, Rabu 5 Agustus 2026 5 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung Hari Ini Rabu 5 Agustus 2026 5 Aug 2026 Cuaca Bandung Rabu (5/8/2026) Cerah Berawan, Suhu 31 Derajat Celsius 5 Aug 2026 Persija Tersingkir! Persib Lolos ke Final Piala Presiden 4 Aug 2026 Persija Gagal Manfaatkan Peluang, Persib Nyaris Nambah Gol ke-3 4 Aug 2026

Kemendikbudristek Gandeng Polri Cegah dan Berantas Tindak Pidana Pencurian Warisan Budaya Kebendaan

ED
Rabu, 14 Desember 2022 | 18:13 WIB
Bagikan
Kemendikbudristek Gandeng Polri Cegah dan Berantas Tindak Pidana Pencurian Warisan Budaya Kebendaan

VISI.NEWS | JAKARTA - Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri melakukan inovasi dalam upaya pencegahan dan perlindungan kepentingan nasional, termasuk penanganan terhadap pelaku kriminal yang memiliki jaringan internasional terkait dengan pencurian warisan budaya kebendaan Indonesia.

Untuk itu, Polri dan Kemendikbudristek melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dalam rangka Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencurian Warisan Budaya Kebendaan, di Kemendikbudristek, Jakarta, Selasa (13/12/22).

Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri, Irjen Pol Krishna Murti, S.I.K., M.Si., menjelaskan, kerja sama ini memanfaatkan akses data base INTERPOL I-24/7, yaitu Stolen Works of Art dan Purple Notices. Sehingga dapat memperoleh informasi dan data barang temuan warisan budaya kebendaan di seluruh negara anggota INTERPOL.

“Data base itu juga memberikan informasi untuk memasukkan warisan budaya kebendaan agar masuk kedalam daftar barang-barang yang menjadi pengawasan internasional dan memperoleh informasi tentang modus operandi tindak pidana dimaksud,” ungkap Irjen Pol Krishna Murti disela-sela acara penandatangan PKS tersebut, dilansir dari laman resmi Polri.

Irjen Pol Krishna Murti mengatakan, saat ini pihaknya mempunyai data base yaitu I 24/7 yang memuat berbagai macam data terkait dengan kejahatan transnasional dari seluruh negara anggota INTERPOL.

“Data tersebut dapat dibagi dengan K/L penegak hukum dengan tujuan yang sama yaitu untuk mencegah dan menanggulangi kejahatan transnasional, sesuai dengan tupoksi K/L,” tutup Irjen Pol Krishna Murti. @fen

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.