Kemenag Rancang Regulasi Kemasjidan untuk Masjid Profesional, Moderat, dan Berdaya
ED
Editor
Shinta Dewi P
Jumat, 19 Juli 2024 | 10:30 WIB
“Harapan ini merupakan bagian dari upaya bersama untuk mendorong manajemen masjid yang profesional, agar dapat meningkatkan kepercayaan jemaah dan masyarakat,” pungkasnya. Dengan demikian, Kemenag berharap regulasi kemasjidan yang sedang dirancang dapat menjadi langkah awal menuju masjid yang lebih berdaya dan bermanfaat bagi umat.
@rizalkoswara
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!