Ayah Tunggal Pilih Jadi Driver Online Demi Rawat Anak Balita 7 Aug 2026 Nikah di KUA Makin Diminati, Pasangan Muda Pilih Sederhana dan Praktis 7 Aug 2026 VISI | Khidmah Strategis Muktamar NU 7 Aug 2026 Bandung-Lampung Kembali Terhubung, Wings Air Resmi Buka Penerbangan Perdana dari Bandara Husein 7 Aug 2026 BMKG: Bandung pada Jumat (7/8/2026) Cerah Berawan, Suhu Capai 31 Derajat 7 Aug 2026 KHUTBAH JUMAT | 4 Hal yang Menghalangi Terkabulnya Doa Seorang Muslim 7 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Sumedang Hari Ini, Jumat 7 Agustus 2026 7 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kota Cimahi Hari Ini, Jumat 7 Agustus 2026 7 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini, Jumat 7 Agustus 2026 7 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung Hari Ini, Jumat 7 Agustus 2026 7 Aug 2026 Ayah Tunggal Pilih Jadi Driver Online Demi Rawat Anak Balita 7 Aug 2026 Nikah di KUA Makin Diminati, Pasangan Muda Pilih Sederhana dan Praktis 7 Aug 2026 VISI | Khidmah Strategis Muktamar NU 7 Aug 2026 Bandung-Lampung Kembali Terhubung, Wings Air Resmi Buka Penerbangan Perdana dari Bandara Husein 7 Aug 2026 BMKG: Bandung pada Jumat (7/8/2026) Cerah Berawan, Suhu Capai 31 Derajat 7 Aug 2026 KHUTBAH JUMAT | 4 Hal yang Menghalangi Terkabulnya Doa Seorang Muslim 7 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Sumedang Hari Ini, Jumat 7 Agustus 2026 7 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kota Cimahi Hari Ini, Jumat 7 Agustus 2026 7 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini, Jumat 7 Agustus 2026 7 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung Hari Ini, Jumat 7 Agustus 2026 7 Aug 2026

Kemenag Rancang Regulasi Kemasjidan untuk Masjid Profesional, Moderat, dan Berdaya

ED
Jumat, 19 Juli 2024 | 10:30 WIB
Bagikan
Kemenag Rancang Regulasi Kemasjidan untuk Masjid Profesional, Moderat, dan Berdaya

VISI.NEWS | JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) tengah merancang regulasi kemasjidan guna mewujudkan masjid yang profesional, moderat, dan berdaya. Inisiatif ini diambil dengan tujuan untuk meningkatkan fungsi dan peran masjid dalam masyarakat. Untuk itu, Kemenag menekankan pentingnya kerja sama lintas sektor, termasuk dengan dunia usaha, akademisi, tokoh masyarakat, dan pemerintah daerah.

Hal ini disampaikan oleh Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kemenag, Adib, dalam sesi ‘Kolaborasi Pentahelix dalam Pemberdayaan Masjid di Indonesia’ yang digelar pada Sarasehan Kemasjidan dan Lokakarya Nasional Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) di Jakarta, Kamis (18/7/2024). Adib menegaskan bahwa kolaborasi tersebut adalah kunci dalam pemberdayaan masjid yang lebih efektif dan berkelanjutan.

“Kolaborasi ini melibatkan akademisi, dunia usaha, tokoh masyarakat, dan pemerintah daerah untuk memberdayakan masjid. Sebagai contoh, di salah satu provinsi, pemerintah daerah menjalankan program kredit tanpa agunan untuk jemaah masjid, yang cukup direkomendasikan oleh ketua Dewan Kemakmuran Masjid (DKM), maka diberikan kesempatan untuk memperoleh kredit usaha mikro,” ujar Adib. Langkah ini diharapkan dapat mendukung pengembangan ekonomi umat melalui masjid.

Selain pemberdayaan ekonomi, Adib juga menekankan pentingnya peran akademisi dan ulama dalam meningkatkan literasi keagamaan di masjid. Menurutnya, masjid tidak hanya berfungsi sebagai tempat ibadah, tetapi juga sebagai wahana ideal untuk penguatan literasi keagamaan. “Sebuah studi mengungkapkan bahwa sebagian besar umat Islam memperoleh pencerahan keagamaannya melalui masjid. Di masjid, ada stakeholder seperti takmir, marbot, majelis taklim, dan lainnya yang butuh literasi. Dengan jumlah masjid yang sangat banyak, tempat ibadah ini memiliki potensi besar untuk memperkuat literasi keagamaan,” ungkapnya.

Adib berharap, sesi diskusi ini dapat menjaring gagasan dan masukan untuk memperkuat regulasi, agar masjid di Indonesia menjadi profesional, moderat, dan berdaya, serta mampu menyejahterakan para takmir dan marbot. Dia menekankan bahwa masukan dari berbagai pihak sangat penting untuk menciptakan regulasi yang komprehensif dan berdaya guna.

“Harapan ini merupakan bagian dari upaya bersama untuk mendorong manajemen masjid yang profesional, agar dapat meningkatkan kepercayaan jemaah dan masyarakat,” pungkasnya. Dengan demikian, Kemenag berharap regulasi kemasjidan yang sedang dirancang dapat menjadi langkah awal menuju masjid yang lebih berdaya dan bermanfaat bagi umat.

@rizalkoswara

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.