Kerangka Manusia di Kebun Jati Sagaranten Dibawa ke RS untuk Autopsi 14 Jul 2026 Edi Purwanto: Keselamatan Kereta Api Jangan Sekadar Jadi Wacana 14 Jul 2026 Pemkab Bandung Tutup Permanen Pembuangan Sampah Liar Ciganitri 14 Jul 2026 Gary Neville Nilai Argentina Tak Sekuat Empat Tahun Lalu 14 Jul 2026 Daftar Lokasi Nobar Semifinal Prancis vs Spanyol di Jakarta, Bandung, dan Yogyakarta 14 Jul 2026 John Herdman Kecewa Minim Pemain Diaspora di TC Timnas 14 Jul 2026 Kemenkeu Setujui Tambahan Anggaran TPG Kemenag Rp5,7 T 14 Jul 2026 Polisi Periksa Tiga Saksi Pembunuhan Driver Ojol di Tangerang 14 Jul 2026 Kementerian ATR/BPN Siap Perkuat Regulasi Penyelesaian Konflik Agraria Berbasis HAM 14 Jul 2026 Pria di Lumajang Ditemukan Tewas Dibacok, Polisi Buru Terduga Pelaku 14 Jul 2026 Kerangka Manusia di Kebun Jati Sagaranten Dibawa ke RS untuk Autopsi 14 Jul 2026 Edi Purwanto: Keselamatan Kereta Api Jangan Sekadar Jadi Wacana 14 Jul 2026 Pemkab Bandung Tutup Permanen Pembuangan Sampah Liar Ciganitri 14 Jul 2026 Gary Neville Nilai Argentina Tak Sekuat Empat Tahun Lalu 14 Jul 2026 Daftar Lokasi Nobar Semifinal Prancis vs Spanyol di Jakarta, Bandung, dan Yogyakarta 14 Jul 2026 John Herdman Kecewa Minim Pemain Diaspora di TC Timnas 14 Jul 2026 Kemenkeu Setujui Tambahan Anggaran TPG Kemenag Rp5,7 T 14 Jul 2026 Polisi Periksa Tiga Saksi Pembunuhan Driver Ojol di Tangerang 14 Jul 2026 Kementerian ATR/BPN Siap Perkuat Regulasi Penyelesaian Konflik Agraria Berbasis HAM 14 Jul 2026 Pria di Lumajang Ditemukan Tewas Dibacok, Polisi Buru Terduga Pelaku 14 Jul 2026

Kemenkeu Setujui Tambahan Anggaran TPG Kemenag Rp5,7 T

Desi Rossilawati
Selasa, 14 Juli 2026 | 15:18 WIB
Bagikan
Kemenkeu Setujui Tambahan Anggaran TPG Kemenag Rp5,7 T

Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, Kamaruddin Amin./visi.news/kemenag.go.id.

VISI.NEWS - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyetujui usulan tambahan anggaran yang diajukan Kementerian Agama (Kemenag) untuk pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan tunjangan profesi dosen binaan pada 2026.

Persetujuan tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, Kamaruddin Amin, di Jakarta, Selasa (14/7/2026). Total tambahan anggaran yang disetujui mencapai sekitar Rp5,783 triliun.

"Alhamdulillah, kami sudah mendapat Surat Penetapan Satuan Anggaran Bagian Anggaran (SP SABA) dari Kementerian Keuangan terkait persetujuan atas usulan Tambahan Anggaran Belanja Pegawai pada Kementerian Agama tahun 2026," terang Kamaruddin Amin.

Ia menjelaskan, tambahan anggaran tersebut dialokasikan untuk pembayaran Tunjangan Profesi Guru dan dosen yang berada di bawah pembinaan Kementerian Agama.

"Anggaran sekitar Rp5,783 triliun ini dialokasikan untuk pembayaran Tunjangan Profesi Guru dan Dosen binaan Kementerian Agama."

Kamaruddin merinci, alokasi anggaran tersebut diperuntukkan bagi guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di sekolah serta guru madrasah yang telah lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG) pada 2025, namun belum memperoleh alokasi TPG pada 2026. Selain itu, dana juga akan digunakan untuk pembayaran tunjangan profesi dosen di Perguruan Tinggi Keagamaan (PTK).

"Secara aturan, mereka yang lulus PPG maka akan mendapat TPG pada tahun berikutnya," tegas Kamaruddin Amin.

Sementara itu, Kepala Biro Perencanaan dan Penganggaran Kementerian Agama, Kastolan, mengatakan proses selanjutnya adalah penetapan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) pada 604 satuan kerja. Menurutnya, Surat Penetapan Satuan Anggaran Bagian Anggaran (SP SABA) menjadi dasar pengesahan penambahan anggaran di lingkungan Kementerian Agama.

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.