Kemenag Cabut Izin Ponpes Pati Usai Kasus Terungkap

Desi Rossilawati
Selasa, 5 Mei 2026 | 11:53 WIB
Bagikan
Kemenag Cabut Izin Ponpes Pati Usai Kasus Terungkap

Direktur Pesantren Kemenag, Basnang Said./visi.news/Kemenag.

- MI Matholiun Najah Tlogosari, Tlogowungu, Kab. Pati

- SMP Al-Akrom Banyuurip, Margorejo, Kab. Pati

- MA Al-Akrom Banyuurip, Margorejo, Kab. Pati

- MA Assalafiyah Lahar, Gembong, Kab. Pati

- MA Khoiriyatul Ulum Trangkil, Kab. Pati

Selain santri, tenaga pendidik dan kependidikan juga akan diproses untuk berpindah ke sekolah atau madrasah lain di bawah pembinaan Kemenag dan Dinas Pendidikan setempat.

Di tengah langkah administratif tersebut, proses hukum terhadap tersangka masih berjalan. Kepolisian menyatakan telah mengantongi bukti permulaan yang cukup dan terus mendalami kasus ini.

Dengan rangkaian langkah tersebut, penanganan kasus ini mencakup aspek hukum, perlindungan korban, serta penataan kembali aktivitas pendidikan di lingkungan pesantren. @desi

Halaman :

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.