Kekerasan Terhadap Anak: Suami Istri Muda Ditangkap Setelah Korban Meninggal Dunia
VISI.NEWS | PASURUAN - Kasus kekerasan dalam rumah tangga terjadi di Pasuruan, Jawa Timur, di mana sepasang suami istri muda diduga menyiksa anak hingga mengakibatkan kematian.
Korban, seorang anak berusia tujuh tahun berinisial MADF, tewas dengan luka-luka serius di tubuhnya.
Pelaku adalah ayah tiri korban, Syahrul Abidin (19), dan ibu kandung korban, Martha Widya Ningsih (24). Menurut keterangan Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Achmad Doni Meidianto, kekerasan terjadi di rumah kos mereka di Kelurahan Kiduldalem, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan.
“Tersangka SA dan MWN melakukan kekerasan berulang terhadap korban, termasuk memukul, mencakar, hingga menyulutkan rokok ke tubuhnya,” ungkap Doni dalam konferensi pers pada Senin (30/12/2024).
Kronologi kejadian
Kasus ini terungkap setelah MADF mengeluhkan sakit di bagian dada pada Jumat (27/12/2024).
Syahrul berusaha mengobatinya anat tirinya dengan cara mengeroki dan memberikan minuman campuran minyak kayu putih. Namun, kondisi korban justru memburuk hingga mengalami batuk berdarah.
“Korban sempat dibawa ke Puskesmas Bangil sebelum dirujuk ke RSUD Bangil pada Sabtu pagi. Sayangnya, korban meninggal dunia pada Sabtu (28/12/2024),” jelas Doni.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!