Kejagung Menyelidiki Riza Chalid dalam Korupsi Minyak Pertamina

Desi Rossilawati
Rabu, 26 Februari 2025 | 17:00 WIB
Bagikan
Kejagung Menyelidiki Riza Chalid dalam Korupsi Minyak Pertamina
VISI.NEWS | JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah menyelidiki dugaan keterlibatan pengusaha minyak, Mohammad Riza Chalid, dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero). Dalam perkara ini, anak Riza, Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR), telah ditetapkan sebagai tersangka. Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, mengatakan penyidik masih mengembangkan penyelidikan dan mencari benang merah terkait peran Riza Chalid. "Itu yang mau dipelajari, dikembangkan. Kenapa ada di rumah yang bersangkutan apakah (terlibat), bagaimana perannya, dan seterusnya tentu, ya, itu yang akan dicari benang merahnya oleh penyidik," ujar Harli, Rabu (26/2/2025). Ia menegaskan bahwa kemungkinan adanya tersangka baru masih terbuka, tergantung pada hasil pemeriksaan saksi dan bukti yang diperoleh. "Nah, apakah misalnya nanti dalam keterangan-keterangan yang diberikan oleh para tersangka, para saksi-saksi, dan surat sekarang yang sedang kita dalam ini, kita kaji, ternyata ada peran pihak lain di sana yang berkaitan? Kenapa tidak? Saya kira sangat tergantung dengan ada tidaknya bukti permulaan yang cukup," tambahnya. Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan tujuh tersangka dalam kasus ini, termasuk empat pegawai Pertamina dan tiga pihak swasta. Salah satu tersangka utama adalah Riva Siahaan, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga. Kasus ini menyebabkan kerugian negara yang sangat besar, mencapai Rp193,7 triliun. Rinciannya meliputi kerugian ekspor minyak mentah dalam negeri sekitar Rp35 triliun, impor minyak mentah melalui broker Rp2,7 triliun, serta impor BBM melalui broker sebesar Rp9 triliun. Selain itu, pemberian kompensasi pada 2023 menimbulkan kerugian Rp126 triliun, sementara subsidi di tahun yang sama merugikan negara hingga Rp21 triliun. @ffr

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.