Kejagung Tahan Dua Pegawai Pajak Tersangka Manipulasi Ekspor Pulp PT TPL

Desi Rossilawati
Kamis, 13 Agustus 2026 | 10:30 WIB
Bagikan
Kejagung Tahan Dua Pegawai Pajak Tersangka Manipulasi Ekspor Pulp PT TPL

Kejagung menetapkan dua ASN DJP Kementerian Keuangan berinisial BP dan SR sebagai tersangka dalam perkara dugaan manipulasi ekspor pulp atau bubur kertas PT TPL./visi.news/ist.

VISI.NEWS - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan dua aparatur sipil negara (ASN) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan berinisial BP dan SR sebagai tersangka dalam perkara dugaan manipulasi ekspor pulp atau bubur kertas PT TPL.

Keduanya merupakan pemeriksa pajak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut dan langsung ditahan oleh Kejagung.

"Pada hari ini juga, tanggal 12 Agustus 2026, para tersangka kami lakukan penahanan 20 hari sejak hari ini di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung Republik Indonesia," kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Saiful Bahri Siregar, saat jumpa pers di Gedung Bundar Kejagung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (12/8/2026).

Modus Manipulasi Ekspor Pulp PT TPL

Dalam penyidikan perkara tersebut, Saiful menjelaskan PT TPL telah bergerak di bidang industri pengolahan pulp dan kehutanan sejak 2008.

PT TPL diduga melakukan penjualan ekspor pulp kepada pihak afiliasinya dengan cara underinvoicing atau pelaporan nilai transaksi yang lebih rendah dari nilai sebenarnya.

Modus tersebut dilakukan dengan melaporkan bahan baku yang dikirim dari Indonesia sebagai produk paper grade pulp atau bleached hardwood kraft pulp (BHKP), yang memiliki nilai jual lebih rendah di pasar global.

Padahal, berdasarkan penyidikan, produk yang diekspor merupakan kategori dissolving pulp yang memiliki harga jual lebih tinggi.

"Akibat nilai produk PT TPL berkurang dari nilai sebenarnya, PT TPL secara melawan hukum, sejak periode 2018 sampai 2025, melaporkan penjualan produk pulp dengan produk yang tidak, yang sebenarnya ke PT Asia Pacific Rayon atau perusahaan afiliasinya, yaitu produk dissolving pulp dengan nama hight alpha pulp," ujar Saiful.

Halaman :

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.