Kejagung: Kerugian Negara Akibat Korupsi di Pertamina Capai Rp 193,7 Triliun

Desi Rossilawati
Rabu, 26 Februari 2025 | 11:20 WIB
Bagikan
Kejagung: Kerugian Negara Akibat Korupsi di Pertamina Capai Rp 193,7 Triliun

5. MKAR, Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa

6. DW, Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim

7. GRJ, Komisaris PT Jenggala Maritim sekaligus Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak

Modus operandi korupsi ini berawal dari keputusan internal Pertamina untuk menurunkan produksi kilang minyak dalam negeri. @desi

Halaman :

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.