Kejagung Geledah Empat Perusahaan Don Ritto Terkait Dugaan TPPU
Editor
Desi Rossilawati
Selasa, 4 Agustus 2026 | 13:35 WIB
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna./visi.news/Disway.
Selain memeriksa saksi, penyidik turut menggeledah sejumlah lokasi yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut, meliputi:
- Kantor tersangka Don Ritto beserta rekan di Jakarta Selatan.
- Kantor PT HI di Jakarta Selatan.
- Kantor PT PIS di Jakarta Selatan.
- Kantor PT KPE di Jakarta Selatan.
- Kantor PT SME di Jakarta Selatan.
- Rumah milik tersangka NH di Kota Depok.
Anang memastikan seluruh rangkaian penyidikan dilakukan sesuai ketentuan hukum acara yang berlaku. Menurutnya, pemeriksaan saksi dan penggeledahan dilakukan untuk memperoleh alat bukti, memperjelas konstruksi perkara, serta menelusuri aset yang diduga berasal dari tindak pidana.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!