Kejagung Geledah Empat Perusahaan Don Ritto Terkait Dugaan TPPU

Desi Rossilawati
Selasa, 4 Agustus 2026 | 13:35 WIB
Bagikan
Kejagung Geledah Empat Perusahaan Don Ritto Terkait Dugaan TPPU

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna./visi.news/Disway.

VISI.NEWS - Kejaksaan Agung menggeledah empat perusahaan milik tersangka Don Ritto terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus), Febrie Adriansyah. Penggeledahan dilakukan pada Senin (3/8/2026).

Empat perusahaan yang digeledah berada di Jakarta Selatan, yakni PT HI, PT PIS, PT KPE, dan PT SME.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, mengatakan penggeledahan telah selesai dilakukan. Menurutnya, perusahaan-perusahaan tersebut diduga berkaitan dengan dugaan pencucian uang yang tengah disidik.

"Kalau yang kemarin sudah (pengeledahan selesai). Itu tempat itu, memang itu perusahaannya si itu (Don Ritto) yang diduga dijadikan money laundering, TPPU-nya, tapi nanti saja ya (dijelaskan lengkap)," kata Anang dalam keterangannya dikutip, Selasa (4/8/2026).

Anang menambahkan, tim penyidik masih terus melakukan pengembangan perkara. Namun, ia belum dapat mengungkapkan lokasi penggeledahan berikutnya.

"Pengembangan lagi nih, nampaknya hari ini ada lagi. Tapi, saya tidak tahu, mungkin dia ada lagi tempat lain," ungkap Anang.

Sebelumnya, Tim Penyidik Kejaksaan Agung atau Tim 9 juga memeriksa empat saksi dari kalangan swasta terkait perkara dugaan TPPU yang menjerat Febrie Adriansyah.

"Tim Penyidik telah memanggil dan memeriksa 4 orang saksi dari Karyawan Swasta yaitu T, ER, DH dan HH," kata Anang melalui keterangan tertulis, Senin (3/8/2026).

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.