Kasus Femisida Jurnalis di Banjarbaru Jadi Perhatian, Organisasi Sipil Desak Hakim Untuk Pertimbangkan Putusan

Desi Rossilawati
Selasa, 20 Mei 2025 | 10:27 WIB
Bagikan
Kasus Femisida Jurnalis di Banjarbaru Jadi Perhatian, Organisasi Sipil Desak Hakim Untuk Pertimbangkan Putusan

(4) Memberikan kompensasi kepada keluarga korban untuk mengakses layanan kesehatan yang dikelola TNI.

2. LPSK mengakui dan memperhitungkan dampak kekerasan seksual yang dialami korban dalam perhitungan restitusi dan memberikan pelindungan terhadap keluarga korban;

3. Pemerintah dan DPR RI menyelesaikan reformasi sektor keamanan dengan menjadikan tindak pidana umum yang dilakukan anggota TNI menjadi kewenangan Peradilan Umum.

Organisasi Masyarakat Sipil

1. The Indonesian Legal Resource Center (ILRC)

2. JalaStoria

3. LBH Apik Semarang

4. LRC KJHAM

Halaman :

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.