KAJIAN | Tawasul (Bagian 2)

ED
Minggu, 2 Februari 2025 | 03:51 WIB
Bagikan
KAJIAN | Tawasul (Bagian 2)

Lalu orang yang ke dua berdoa.

“Ya Allah! Andai engkau tahu, sungguh aku mempunyai bapak dan ibu yang sudah tua renta sekali, tiap malam aku beri mereka minuman susu kambingku. Pada suatu malam aku terlambat, kemudian dating saat mereka sudah terlelap, sedangkan istri dan keluargaku berebut karena lapar. Mereka tidak aku beri minum sampai kedua orang tuaku minum. Aku tidak enak membangunkan dan meninggalkan keduanya. Tidak henti-hentinya aku tunggu sampai terbit fajar. Bila engkau tahu, sungguh aku lakukan hal itu karena rasa takut kepadaMu, maka bebaskanlah kami”.

Kemudian retakan batu itu bertambah, sehingga mereka bisa melihat langit (keluar).

Sampai pada giliran orang ketiga, lalu Ia berdoa. “Ya Allah! Andai engkau tahu, aku mempunyai saudara perempuan anak pamanku yang sangat aku cintai, aku ray dia (Untuk berhubungan intim ), namun ia menolak kecuali aku memberinya uang serratus dinar. Maka aku usahakan uang itu sampai aku mendapatkannya. Kemudian dia aku datangi dan aku berikan uang itu kepadanya. Lalu ia memasrahkan diri padaku. Di saat aku sudah duduk diantara kedua kakinya ia berkata, "Takutlah kepada Allah SWT! Jangan engkau jajahi keperawananku kecuali dengan jalan yang benar”. Maka aku beranjak berdiri dan aku tinggalkan uang seratus dinar tadi. Bila engkau tahu sungguh aku lakukan meninggalkan hal itu karena rasa takutku kepadaMu, maka bebaskanlah kami.”

Kemudian Allah SWT lebarkan retakan batu itu, sehingga akhirnya mereka semuanya bisa ke luar dari goa (HR. Bukhari dan Muslim).

Sementara dalam menyikapi metode tawasul yang ketiga, yaitu tawasul dengan menyebut orang-orang saleh atau keistimewaan mereka disisi Allah SWT, para ulama mempunyai pandangan yang berbeda atau Ikhtilaf al-Ulama. Dalam kajian ini ada dua versi yang mengemuka,

Pertama, ulama minoritas yang hanya mengakui keabsahan metode tawasul ketiga ini saat para salihin masih hidup dan memvonis salah (ghairu masyruiyah) tawasul dengan hanya menyebut keistimewaan mereka saja. Versi kedua, jumhur (mayoritas) ulama yang mengakui keabsahannya secara mutlak, baik saat para salihin masih hidup maupun sepeninggalan mereka, serta tawasul dengan hanya menyebut keistimewaan yang mereka miliki.

Halaman :

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.