Destinasi Pantai Paling Membahagiakan di Dunia Versi JustCover 5 Aug 2026 Mariano Peralta Bahagia Jalani Debut Manis Bersama Persib 5 Aug 2026 Pemerintah Umumkan Rangkaian Acara HUT Ke-81 RI 2026 5 Aug 2026 "Cahaya Hati" Debut, Warnai Pagelaran Sabang Merauke 2026 5 Aug 2026 Kades Rancaekek Kulon Buka Suara soal Polemik PTSL Rp.400 Ribu per Pemohon 5 Aug 2026 Satpol PP Ungkap Alasan Vendor SixNine Padel Tebang 10 Pohon 5 Aug 2026 Koalisi Pecinta Satwa Desak RI Hentikan Ekspor Monyet Ekor Panjang 5 Aug 2026 Thailand Kian Dekat ke Semifinal, Myanmar Pesta Tujuh Gol di ASEAN Hyundai Cup 2026 5 Aug 2026 MORROW Buka Pusat Kesehatan Preventif Terbesar di Singapura 5 Aug 2026 BOI Thailand Genap 60 Tahun, Investasi Asing Tembus Rekor Baru 5 Aug 2026 Destinasi Pantai Paling Membahagiakan di Dunia Versi JustCover 5 Aug 2026 Mariano Peralta Bahagia Jalani Debut Manis Bersama Persib 5 Aug 2026 Pemerintah Umumkan Rangkaian Acara HUT Ke-81 RI 2026 5 Aug 2026 "Cahaya Hati" Debut, Warnai Pagelaran Sabang Merauke 2026 5 Aug 2026 Kades Rancaekek Kulon Buka Suara soal Polemik PTSL Rp.400 Ribu per Pemohon 5 Aug 2026 Satpol PP Ungkap Alasan Vendor SixNine Padel Tebang 10 Pohon 5 Aug 2026 Koalisi Pecinta Satwa Desak RI Hentikan Ekspor Monyet Ekor Panjang 5 Aug 2026 Thailand Kian Dekat ke Semifinal, Myanmar Pesta Tujuh Gol di ASEAN Hyundai Cup 2026 5 Aug 2026 MORROW Buka Pusat Kesehatan Preventif Terbesar di Singapura 5 Aug 2026 BOI Thailand Genap 60 Tahun, Investasi Asing Tembus Rekor Baru 5 Aug 2026

Kades Rancaekek Kulon Buka Suara soal Polemik PTSL Rp.400 Ribu per Pemohon

Desi Rossilawati Ihda Da'watul Aba
Rabu, 5 Agustus 2026 | 13:15 WIB
Bagikan
Kades Rancaekek Kulon Buka Suara soal Polemik PTSL Rp.400 Ribu per Pemohon

Kepala Desa Rancaekek Kulon, Helmi Yuzak./visi.news/ist.

Helmi juga menekankan bahwa dirinya tidak pernah memerintahkan siapa pun untuk melakukan pungutan sebesar Rp400.000 kepada masyarakat yang mengikuti program PTSL.

Minta Polemik Dilihat Secara Utuh

Di tengah perhatian masyarakat terhadap program sertifikasi tanah melalui PTSL, Helmi berharap seluruh informasi mengenai pelaksanaan program tersebut dapat disampaikan berdasarkan fakta dan data yang dapat dipertanggungjawabkan.

Baginya, klarifikasi bukan sekadar upaya membantah pemberitaan, melainkan bagian dari tanggung jawab pemerintah desa dalam memberikan penjelasan kepada masyarakat.

Ia kembali menegaskan tiga poin utama yang menurutnya perlu diluruskan.

Pertama, Pemerintah Desa Rancaekek Kulon, menurut Helmi, tidak pernah menetapkan atau memerintahkan pungutan PTSL sebesar Rp400.000 per pemohon. Kedua, ia membantah bahwa dirinya sebagai kepala desa dilaporkan kepada Inspektorat Daerah Kabupaten Bandung terkait dugaan pungutan tersebut. Ketiga, ia juga menegaskan tidak pernah mengarahkan atau menggiring para pemohon PTSL untuk membuat AJB.

“Saya selaku Kepala Desa Rancaekek Kulon tidak pernah memerintahkan untuk memungut biaya proses pembuatan PTSL Rp400.000 per pemohon. Selain itu, tidak ada warga melaporkan kepala desa ke Inspektorat. Termasuk tidak ada pengiringan kepala desa kepada para pemohon PTSL untuk membuat AJB,” tegasnya.

Dengan klarifikasi tersebut, Helmi berharap polemik mengenai pelaksanaan PTSL di Desa Rancaekek Kulon dapat dilihat secara proporsional dan tidak berkembang menjadi kesimpulan yang keliru.

Halaman :

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.