Jutaan Hektar Lahan Kepala Sawit Ilegal Rugikan Negara dan Rakyat

Desi Rossilawati
Sabtu, 1 Februari 2025 | 05:22 WIB
Bagikan
Jutaan Hektar Lahan Kepala Sawit Ilegal Rugikan Negara dan Rakyat

Akibat dari ekspansi perkebunan dan pabrik kelapa sawit itu, ada dua dampak yang dirasakan, yaitu dampak langsung dan dampak tidak langsung.

Dampak negatif langsung dari perkebunan kelapa sawit skala besar khususnya ekologi, ekonomi, sosial, budaya, konflik lahan dan sumber daya agraria, pencemaran lingkungan, pemanasan global, kerentanan pangan, pencemaran air, tanah dan udara.

Melihat situasi yang terjadi saat ini, Kemenko Perekonomian didorong harus mempertimbangkan keseluruhan rekomendasi IUCN secara serius dan segera menerapkannya. Itu terkait Uni Eropa dan pasar ekspor besar lain yang berencana tak menerima minyak sawit dari Indonesia.

Di dalam negeri, pemerintah kini gencar mempromosikan penggunaan bahan bakar nabati dari minyak sawit dalam bauran energi 20 persen hingga direncanakan 50 persen. Itu berisiko meningkatkan deforestasi hingga mencapai titik tinggi seperti tahun- tahun sebelumnya.

Dalam situs IUCN, 26 Juni 2018, yang ditulis Satuan Tugas Minyak Sawit (IUCN) sebagai tanggapan resolusi 2016 yang diadopsi pemerintah dan anggota nonpemerintah IUCN, merekomendasikan agar kebijakan pemerintah melindungi hutan di negara-negara penghasil minyak sawit serta minyak lain. Pemerintah diminta membatasi permintaan minyak sawit nonpangan.

Direktur Eksekutif Yayasan Madani Berkelanjutan, Muhammad Teguh Surya mengakui, Indonesia punya kebijakan perbaikan tata kelola hutan, seperti moratorium penerbitan izin baru, moratorium sawit, dan restorasi gambut. Namun, penerapan kebijakan itu harus diperkuat karena meloloskan area hutan yang baik untuk ekspansi perkebunan sawit, seperti pelepasan hutan di Sulawesi Tengah baru-baru ini. @kos

Halaman :

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.