Jurnalis dan pembela HAM unjuk rasa di Polda Papua, sebut pengusutan kasus molotov di Kantor Jubi lambat
Kepala Kantor Komnas HAM Perwakilan Papua Frits Ramandey mengatakan teror bom molotov ke Kantor Redaksi Jubi itu dilakukan orang yang terlatih dan memiliki jaringan. Menurutnya kasus ini telah mempunyai bukti petunjuk yang cukup untuk diungkap secara cepat.
“Kalau masih alasan bukti. Bukti seperti apa? Itu harus dijelaskan kepada publik? Ini teror bom. Ini bukan soal Jubi saja, tapi ini soal teror ini,” kata Ramandey kepada wartawan.
Ramandey meminta polisi membuktikan keberaniannya mengungkap kasus teror bom molotov ke Kantor Redaksi Jubi tersebut.
“Butuh koordinasi dan keberanian supaya diungkap pelakunya. Polisi punya tugas mengungkap kasus ini. Bom itu salah satu dari aktivitas kelompok teroris untuk menebarkan ketakutan,” ujarnya. @uli
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!