Jurnalis dan pembela HAM unjuk rasa di Polda Papua, sebut pengusutan kasus molotov di Kantor Jubi lambat
Polisi: penyelidikan terus berjalan
Kasubdit Jatanras Reskrium Polda Papua Kompol Dony Cancero mengatakan proses penyelidikan kasus teror bom molotov di Kantor Jubi terus berjalan. Namun, Dony tidak menjelaskan secara detail progres penyelidikan tersebut
Ia meminta semua pihak bersabar dan mendukung kerja-kerja kepolisian. “Kasus ini sangat berprogres, bukti fakta-fakta kita. Proses penyelidikan saat ini sedang berjalan, pasti kita sampaikan kepada rekan-rekan. Materi penyelidikan, saya tidak bisa sampaikan di sini,” kata Dony saat menerima massa aksi di Polda Papua.
Usai mendengarkan penjelasan massa aksi membubarkan diri pukul 12.45 WP. Mereka meminta sebelum Natal 2024 polisi harus segera mengungkapkan kasus tersebut. “Kami minta sebelum Natal harus diungkap,” teriak massa aksi.
Anggota Kuasa Hukum Jubi, advokat Gustaf Kawer mengatakan pengungkapan kasus teror bom molotov ke Kantor Redaksi Jubi itu sangat mudah. Kawer mengatakan polisi sudah memiliki bukti CCTV dan telah meminta keterangan 9 orang saksi.
“Pengungkapan sangat mudah. Saksi sembilan. Pelaku saya tidak sebut oknum, itu dari insitusi TNI dua orang. Bukti lain CCTV sudah mendukung,” kata Kawer kepada wartawan.
Menurut Kawer, pihak Polda Papua hanya mengulur-mengulur waktu saja. Ia khwatir penguluran waktu akan membuat pelaku tidak diproses hukum. Kawer meminta Polda Papua mengumumkan pelaku teror bom molotov ke Kantor Redaksi Jubi.
“Kalau polisi alasan cari bukti itu trik mengulur waktu dan dikhwatirkan SP3 seperti kasus lain dan pelaku tidak tersentuh. Minta dibuka saja, kalau itu dari Institut TNI tanggung jawab dialihkan ke POM. Selama masih berproses di sini, itu tanggung jawab Polda Papua. Diumumkan saja, bukti-bukti itu sudah cukup,” ujarnya.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!