Jurnalis dan pembela HAM unjuk rasa di Polda Papua, sebut pengusutan kasus molotov di Kantor Jubi lambat
VISI.NEWS | JAYAPURA - Koalisi Advokasi Keadilan dan Keselamatan Jurnalis di Tanah Papua yang terdiri dari para jurnalis dan pembela Hak Asasi Manusia (HAM) menggelar demonstrasi damai di depan Markas Kepolisian Daerah atau Mapolda Papua, di Kota Jayapura, Papua, Selasa (17/12/2024).
Mereka meminta Polda Papua segera mengungkap kasus pelemparan bom molotov di Kantor Redaksi Jubi yang terjadi pada 16 Oktober 2024.
Aksi demonstrasi dimulai pukul 11.00 Waktu Papua. Mereka membentangkan spanduk bertuliskan kritikan keterlambatan penanganan kasus bom molotov, ’62 Hari Bom Molotov di Kantor Redaksi Jubi’. Spanduk itu juga bertuliskan ‘153 hari penembakan Christian Yang Warinussy’. ‘Kami tidak diam’.
Massa aksi juga membawa payung hitam yang ditempel tulisan ‘Tangkap Pelaku Bom Molotov’. Ada juga pamflet berisi kritikan ‘Di Hutan Cepat Tapi di Kota Lambat’, ‘Jurnalis Diteror Bukan Pura-Pura, Polisi Bekerja Kura-Kura’. Ada juga tulisan kritikan ‘Macam Diam Ka? Sunyi Adalah Tanda Persetujuan’, ‘Kalau Pelaku Tidak Diungkap Kapolda Papua dan Kapolres Jayapura Kota Mundur dari Jabatan’.
Koordinator Koalisi Advokasi Keadilan dan Keselamatan Jurnalis di Tanah Papua Elisa Sekenyap saat orasi mempertanyakan kerja Polda Papua dalam mengungkap kasus teror bom molotov di Kantor Jubi. Menurut Elisa penyelidikan yang dilakukan Polda Papua terlalu lambat.
“Sudah dua bulan bom molotov belum diungkapkan, apa kabar Polda Papua? Apakah kasus ini dibiarkan berlarut-larut? Apakah tidak ada bukti, tidak ada saksi? Polda Papua sengajakah? Masa sudah dua bulan? Kasus-kasus di kampung-kampung cepat diungkap,” katanya
Sekenyap mengatakan jangan menjadikan alasan perayaan Hari Raya Natal untuk mengulur kasus pelemparan bom molotov di Kantor Redaksi Jubi. Menurut Sekenyap polisi telah memiliki bukti-bukti yang cukup untuk bisa mengungkap pelaku dan motif kasus pelemparan bom molotov ke Kantor Redaksi Jubi.
Menurutnya kepercayaan publik terhadap kepolisian bisa luntur apabila kasus ini tidak diungkap polisi. Sekenyap meminta Polda Papua harus segera mengungkap kasus tersebut.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!