Jurnalis dan pembela HAM unjuk rasa di Polda Papua, sebut pengusutan kasus molotov di Kantor Jubi lambat
“Bagaimana rakyat mau percaya kepolisian kalau kerja seperti? Segera kasus diungkap. Kami minta segera ungkap kasus ini. Jangan dibiarkan berlarut-larut. Kota besar ini? Tidak ada buktikah? Kapolda Papua harus ungkap kasus ini,” katanya.
Peserta aksi lainnya, Ikbal mengatakan Jubi sudah berulang-ulang mendapatkan teror bom. Kerja-kerja pers, kata Ikbal, dilindungi undangan-undang. Ia meminta polisi segera mengungkapkan kasus teror bom molotov tersebut.
“ mengawal demokrasi di Tanah Papua,” ujarnya.
Orator lainnya, Kamus Bayage mengatakan kepolisian melindungi terduga pelaku apabila tidak mengungkap kasus tersebut. Ia menyayangkan kepolisian yang begitu lama bekerja mengungkapkan kasus teror bom molotov di Kantor Redaksi Jubi.
“Kasus ini belum diungkap pelakunya. Polda Papua masih pelihara teroris. Di balik ini ada apa?” katanya.
Orator lainnya, Engel Wally juga mengkritik kerja kepolisian yang begitu lama. Menurut jurnalis Jubi itu dengan sumber daya yang dimiliki, kepolisian seharusnya bisa cepat mengungkapkan pelaku dan motif teror bom molotov tersebut.
Namun, Wally percaya kepolisian mampu mengungkap kasus teror bom molotov ke Kantor Redaksi Jubi.
“Kita percaya polisi kerja profesional, tapi sampai kapan? Polisi bisakah? Tenaga polisi banyak, tapi belum juga ungkap. Tangkap pelaku baru proses hukum. Jadi sekali lagi Bapak Polisi tong tanya bisa ungkapkah, macam lama sekalikah? Kalau trada keadilan di sini tong ke Bethelem,” ujar Wally
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!