JEMPOL PELANDUK Disdukcapil Sapa Warga Kabupaten Bandung: Catat Lokasi dan Jadwalnya

Desi Rossilawati
Rabu, 14 Januari 2026 | 15:36 WIB
Bagikan
JEMPOL PELANDUK Disdukcapil Sapa Warga Kabupaten Bandung: Catat Lokasi dan Jadwalnya

3. Penetapan pengadilan mengenai permohonan ahii waris Alm. / SPTJM domisili jika Alm tidak bisa menunjukan dokumen kependudukan berupa KTP Gan Kartu Keluarga,

4.Fotocopy KTP Alm.,

5.Fotocopy KTP saksi,

6.Fotocopy KTP pelapor. @kos

Halaman :

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.