JEMPOL PELANDUK Disdukcapil Sapa Warga Kabupaten Bandung: Catat Lokasi dan Jadwalnya

Desi Rossilawati
Rabu, 14 Januari 2026 | 15:36 WIB
Bagikan
JEMPOL PELANDUK Disdukcapil Sapa Warga Kabupaten Bandung: Catat Lokasi dan Jadwalnya

1. Fotocopy Akta Nikah Orang Tua,

2. Fotocopy KTP Orang Tua,

3. Kartu Keluarga Orang Tua (Anak yang akan dibuatkan Akta Kelahiran, harus memiliki NIK dan tercatat dalam Kartu Keluarga),

4. Surat keterangan kelahiran dari Rumah Sakit/Bidan/SPTJM kelahiran bermaterai jika tidak memiliki keterangan lahir.

5.Formulr F2-01.

Persyaratan/akta kematian

1. Fotocopy Kartu Keluarga Alm.,

2. Surat Keterangan Kematian dari Rumah Sakit/Desa,

Halaman :

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.