JEMPOL PELANDUK Disdukcapil Sapa Warga Kabupaten Bandung: Catat Lokasi dan Jadwalnya
Selasa (27/1/2027)6), Desa Cinunuk dan Desa Cimekar, Kecamatan Cileunyi. Rabu (28/1/2026), Desa Rahayu dan Desa Mekar Rahayu, Kecamatan Margaasih.
Kamis (29/1/2026), Desa Sayati, Kecamatan Margahayu dan Desa Sangkanhurip, Kecamatan Katapang.
Jumat (30/1/2026), Desa Cibeunying, Kecamatan Cimenyan dan Desa Jatiendah, Kecamatan Cilengkrang.
"Jangan lewatkan kesempatan ini, catat jadwalnya, siapkan persyaratan, dan manfaatkan layanan yang hadir lebih dekat dengan masyarakat," jelasnya.
Untuk diperhatikan, kata Tata Irawan, persyaratan perekaman KTP-el yakni fotocopy Kartu Keluarga.
Persyaratan Aktivasi Identitas Kependudukan Digital, yakni telah melakukan perekaman KTP-el, handphone dengan akses internet, dan nomor handphone dan alamat email aktif.
Persyaratan Kartu Identitas Anak, yakni fotocopy Kartu Keluarga, fotocopy Akta Kelahiran, pas foto 3x4 (bagi usia 5-16 tahun).
Persyaratan akta kelahiran
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!