Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung Hari Ini, 14 September
Dari sisi biaya, pemohon juga perlu menyiapkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) untuk proses perpanjangan. Biaya perpanjangan SIM A ditetapkan sebesar Rp80.000, sedangkan SIM C sebesar Rp75.000.
Biaya tersebut merupakan PNBP perpanjangan SIM dan belum tentu mencakup biaya lain yang mungkin diperlukan dalam proses pelayanan, seperti pemeriksaan kesehatan atau kebutuhan administratif lainnya.
Dengan adanya layanan SIM Keliling, masyarakat tidak perlu mendatangi Satpas untuk mengurus perpanjangan SIM yang masih aktif. Namun, karena layanan memiliki waktu pendaftaran terbatas, pemohon disarankan datang lebih awal dengan membawa seluruh persyaratan agar proses pelayanan dapat berjalan lancar.
Jadi, bagi warga Kabupaten Bandung yang masa berlaku SIM A atau SIM C-nya masih aktif, dua lokasi yang dapat dituju hari ini adalah Thee Matic Mall Majalaya dan Griya Grand Cinunuk Cileunyi.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!